Saturday 3 September 2016

Tugas Mandiri Minggu Kedua September

Selamat pagi!!
Minggu ini adalah minggu ketiga ibu tidak bisa melakukan pembelajaran tatap muka. Oleh karena itu, kembali pembelajaran dilakukan melalui media dunia maya. Sebelum ibu membahas mengenai tugas untuk tiap-tiap kelas, ibu ingin mengetahui beberapa hal sebagai berikut.
  1. Kendala/kesulitan ketika mengerjakan tugas melalui media dunia maya. 
  2. Kendala dalam mengirimkan hasil pengerjaan tugas. 
Silakan lakukan refleksi pada diri Anda sendiri. Ibu ingin mendengar jawabannya saat kita berjumpa di kelas kembali. 
 
Selanjutnya, akan ibu sampaikan tugas mandiri untuk tiap-tiap kelas sebagai berikut.

Kelas XI IPA 1, IPA 2, IPA 3, IPS 1, IPS 2, IPS 3, IPA 4

Cermati petunjuk berikut ini.
  1. Tugas kali ini bersifat individual. Artinya, setiap siswa mengerjakan tugas sendiri. 
  2. Pada kegiatan belajar minggu ini kalian akan mempelajari mengenai Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
  3. Silakan cari informasi dari berbagai sumber mengenai materi apa saja yang dipelajari ketika kita berbicara mengenai Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani.
  4. Silakan tugas dikerjakan pada jam pelajaran PPKn. 
  5. Anda boleh menulis di buku tulis atau menulis di kolom komentar di bawah postingan tugas ini. 
  6. Kerjakan tugas dengan rapi dan atau menarik.
  7. Untuk yang menulis di buku tulis, silakan dikumpulkan setelah jam pelajaran PPKn selesai di meja ibu. 
 

Kelas X IIS 4 Mapel PPKn 

Cermati petunjuk berikut ini. 
  1. Pada pertemuan sebelumnya, ibu meminta kalian untuk mengerjakan tugas mencari informasi mengenai butir Pancasila dan menuliskan hasil penelusuran di kolom komentar, tetapi belum ada yang berkomentar.
  2. Untuk itulah, ibu kembali meminta kalian untuk mengerjakan tugas minggu sebelumnya. 
  3. Selain menuliskan di kolom komentar, silakan salin di buku kalian masing-masing.
  4. Buku dikumpulkan di meja ibu pada hari Senin, 5 September 2016.
  5. Ibu meminta bantuan ketua kelas mencatat siswa yang tidak mengumpulkan bukunya pada hari Senin.
 

Kelas X MIA 1 dan MIA 2 Mapel Sosiologi 

Cermati petunjuk berikut. 
  1. Pada jam pertama pembelajaran Sosiologi, silakan mendengar nasihat, bimbingan dari Bapak Anas selaku guru BP. 
  2. Silakan konsultasi kendala-kendala yang kalian hadapi selama bersekolah di SMA atau hal-hal lain yang mengganggu. 
  3. Pada jam ke-2 dan ke-3, silakan kerjakan tugas berikut ini secara mandiri
    • Carilah informasi mengenai fungsi Sosiologi untuk mengenai gejala sosial di lingkungan sekitar. 
    • Temukan satu gejala sosial yang ada di lingkungan sekitar kalian, boleh yang berkaitan dengan remaja, lingkungan alam, gaya hidup, pendidikan, atau tema lain. 
    • Tuliskan juga mengenai dimanakah fungsi Sosiologi dalam mempelajari mengenai gejala sosial dan solusi yang mungkin dapat kalian berikan untuk mengatasi gejala sosial tersebut tersebut. 
    • Tulis di buku kalian masing-masing. 
    • Kumpulkan di meja ibu pada akhir pembelajaran. 
 
Oke, terimakasih untuk perhatiannya. Selamat mengerjakan!

60 comments:

  1. Nama : Ingga Nursanti
    Kelas : XI IPA 2

    Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang melindungi warga negara dari perwujudkan kekuasaan negara yang berlebihan. Masyarakat madani merupakan tiang utama dalam kehidupan politik berdemokratis. Wajib bagi setiap masyarakat madani yang tidak hanya melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, namun masyarakat madani juga dapat merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
    Ciri-Ciri/Karakteristik Umum Masyarakat Madani
    • Diakui semangat pluralisme. Artinya plularis menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dielakkan, sehingga plularitas telah menjadi suatu kaidah yang abadi.
    • Sikap toleran antara sesama agama dan umat agama lain. Sikap toleran merupakan sikap suka mendengar, dan menghargai pendapat dan juga pendirian orang lain.
    • Tegaknya prinsip demokrasi. Demokrasi tidak sekedar kebebasan dan persaingan, demokrasi juga pilihan untuk bersama-sama membangun, dan memperjuangkan masyarakat untuk semakin sejaktera.
    Syarat Masyarakat Madani
    Terdapat tujuh syarat masyarakat madani antara lain sebagai berikut..
    • Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan juga kelompok yang berada di dalam masyarakat.
    • Berkembangnya human capital (modal manusia) dan social capital (modal sosial) yang kondusif untuk terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan an terjalinnya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok.
    • Tidak adanya diskriminasi dalam setiap bidang pembangunan atau terbukanya akses berbagai pelayanan sosial
    • Adanya Hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam setiap forum, sehingga isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
    • Adanya persatuan antarkelompok di masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
    • Terselenggaranya sistem pemerintahan yang lembaga-lembaga ekonomi hukum, sosial berjalansecara produktif dan berkeadilan sosial
    • Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan dari setiap jaringan-jaringan kemasyarakatan sehingga terjalinnya hubungan dan komunikasi antara masyarakat secara teratur, terbuka dan terperacaya.
    Unsur-Unsur Masyarakat Madani
    Unsur-Unsur Masyarakat Madani - Masyarakat Madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia menghajatkan unsur-unsur sosial sebagai prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Beberapa unsur pokok masyarakat madani adalah sebagai berikut..
    • Adanya wilayah publik yang luas, adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana mengemukakan pendapat warga masyarakat.
    • Demokrasi, ialah prasyarat mutlak keberadaan civil society yang murni (genuine).
    • Toleransi, ialah sikap saling menghargai dan meghormati adanya perbedaan pendapat
    • Pluralisme, ialah tidak hanya sebagai batas sikap dan menerima kenyataan sosial yang beragam tapi disertai dengan sikap tulus menerima perbedaan dan rahmat tuhan yang bernilai positig bagi kehidupan masyarakat.
    • Keadilan sosial, adalah keseimbangna dan pembagian yang proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mengenai seluruh aspek kehidupan; ekonomi, pilitik, pengetahuan dan kesempatan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. NAMA : UMI NUR HAPIFAH
      KELAS : XI IPA 2
      1. Pengertian dan prinsip budaya demokrasi
      Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos atau kratein yang dapat diartikan sebagai pemerintahan berada di tangan rakyat. Secara harfiah, demokrasi berarti pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Menurut kamus, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh wakil-wakilnya yang dipilih melalui pemilihan umum yang bebas. Demokrasi dapat disebut juga sebagai pelembagaan dari suatu kebebasan (institutionalization of freedom).
      Berbicara tentang pengertian demokrasi, ada beberapa pendapat yang dapat kita jadikan acuan agar kita mudah memahaminya. Pendapat-pendapat tersebut antara lainnya dikemukakan oleh para tokoh seperti berikut.
      A. Kranenburg berpendapat bahwa demokrasi terbentuk dari dua pokok kata yang berasal dari bahasa yunani yaitu Demos (rakyat) dan Kratein (memerinyah) yang maknanya adalah “ cara memerintah oleh rakyat”.
      B. Prof. Mr. Koentjoro Poerbobranoto. Berpendapat demokrasi adalah suatu Negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Maksudnya, suatu system dimana suatu Negara diikutsertakan dalampemerintahan Negara.
      C. Abraham Lincoln. Berpendapat bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Democracy is government oh the people, by the people, and for the people).
      2. Unsur-unsur Demokrasi
      Unsur-unsur demokrasi meliputi:
      a. Adanya partisipasi masyarakat secara aktifd dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
      b. Adanya pengakuan akan supremasi hokum ( daulat Hukum)
      c. Adanya pengakuan akan kesamaan di anatar warga Negara
      d. Adanya kebebasan, di anataranya; kebebasan berekpresi dan berbicara/berpendapat berkebebasab untuk berkumpul dan berorganisasi, berkebebasan beragama, berkeyakinan, kebebasan untuk mengguagat pemerintah, kebebasan untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, kebebasan untuk mengurus nasib sendiri.
      e. Adanya pengakuan akan supremasi sipil atas militer

      Delete
  2. Nama : Irmaya
    Kelas : XI IPA 2

    Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang melindungi warga negara dari perwujudkan kekuasaan negara yang berlebihan. Masyarakat madani merupakan tiang utama dalam kehidupan politik berdemokratis. Wajib bagi setiap masyarakat madani yang tidak hanya melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, namun masyarakat madani juga dapat merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
    Ada beberapa ciri-ciri masyarakat madani, antara lain.
    • Terintegrasinya individu – individu dan kelompok – kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
    • Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan – kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan – kekuatan alternatif.
    • Terjembataninya kepentingan – kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi – organisasi volunter mampu memberikan masukan – masukan terhadap keputusan – keputusan pemerintah.
    • Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu – individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri (individualis).
    • Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga – lembaga sosial dengan berbagai perspektif.
    Syarat Masyarakat Madani

    Terdapat beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerintahan demokratis yang dipilih dan berkuasa secara demokratis) dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai keamanan sipil (civil security), tanggung jawab sipil (civil responsibility), dan ketahanan sipil (civil resilience). Apabila diurai, dua kriteria tersebut menjadi tujuah prasyarat masyarakat madani, yaitu:

    1. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
    2. Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (social capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan relasi sosial antarkelompok.
    3. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan atau dengan kata lain terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
    4. Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum, sehingga isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
    5. Adanya persatuan antarkelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
    6. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
    7. Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antarmasyarakat secara teratur, terbuka, dan terpercaya.
    Unsur-Unsur Masyarakat Madani
    Unsur-Unsur Masyarakat Madani - Masyarakat Madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia menghajatkan unsur-unsur sosial sebagai prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Beberapa unsur pokok masyarakat madani adalah sebagai berikut..
    • Adanya wilayah publik yang luas, adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana mengemukakan pendapat warga masyarakat.
    • Demokrasi, ialah prasyarat mutlak keberadaan civil society yang murni (genuine).
    • Toleransi, ialah sikap saling menghargai dan meghormati adanya perbedaan pendapat
    • Pluralisme, ialah tidak hanya sebagai batas sikap dan menerima kenyataan sosial yang beragam tapi disertai dengan sikap tulus menerima perbedaan dan rahmat tuhan yang bernilai positig bagi kehidupan masyarakat.
    • Keadilan sosial, adalah keseimbangna dan pembagian yang proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mengenai seluruh aspek kehidupan; ekonomi, pilitik, pengetahuan dan kesempatan.

    ReplyDelete
  3. NAMA : PUTRI INDAH LESTARI
    KELAS : XI IPA 2
    Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani.
    • Pengertian masyarakat madani.
    • Ciri-ciri masyarakat madani.
    • unsur-unsur masyarakat madani.
    • Kendala yang dihadapi dan upaya mengatasinya bangsa Indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani.
    1. Pengertian masyarakat madani
    Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang melindungi warga negara dari perwujudkan kekuasaan negara yang berlebihan. Masyarakat madani merupakan tiang utama dalam kehidupan politik berdemokratis. Wajib bagi setiap masyarakat madani yang tidak hanya melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, namun masyarakat madani juga dapat merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
    2. Ciri-ciri masyarakat madani.
    1. Diakui semangat pluralisme. Artinya plularis menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dielakkan, sehingga plularitas telah menjadi suatu kaidah yang abadi.
    2. Sikap toleran antara sesama agama dan umat agama lain. Sikap toleran merupakan sikap suka mendengar, dan menghargai pendapat dan juga pendirian orang lain.
    3. Tegaknya prinsip demokrasi. Demokrasi tidak sekedar kebebasan dan persaingan, demokrasi juga pilihan untuk bersama-sama membangun, dan memperjuangkan masyarakat untuk semakin sejaktera.
    3. Unsur-unsur masyarkat madani
    1. Adanya wilayah publik yang luas, adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana mengemukakan pendapat warga masyarakat.
    2. Demokrasi, ialah prasyarat mutlak keberadaan civil society yang murni (genuine).
    3. Toleransi, ialah sikap saling menghargai dan meghormati adanya perbedaan pendapat
    4. Pluralisme, ialah tidak hanya sebagai batas sikap dan menerima kenyataan sosial yang beragam tapi disertai dengan sikap tulus menerima perbedaan dan rahmat tuhan yang bernilai positig bagi kehidupan masyarakat.
    5. Keadilan sosial, adalah keseimbangna dan pembagian yang proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mengenai seluruh aspek kehidupan; ekonomi, pilitik, pengetahuan dan kesempatan.
    4. Kendala dalam mewujudkan masyarakat madani
    1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
    2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
    3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
    4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
    5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar

    ReplyDelete
  4. Nama : Lili Aprilianti
    Kelas : XI IPA 2

    Pengertian Masyarakat Madani

    Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
    Allah SWT memberikan gambaran dari masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15:
    Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.

    Masyarakat Madani Dalam Sejarah

    Ada dua masyarakat madani dalam sejarah yang terdokumentasi sebagai masyarakat madani, yaitu:
    1) Masyarakat Saba’, yaitu masyarakat di masa Nabi Sulaiman.
    2) Masyarakat Madinah setelah terjadi traktat, perjanjjian Madinah antara Rasullullah SAW beserta umat Islam dengan penduduk Madinah yang beragama Yahudi dan beragama Watsani dari kaum Aus dan Khazraj. Perjanjian Madinah berisi kesepakatan ketiga unsur masyarakat untuk saling menolong, menciptakan kedamaian dalam kehidupan sosial, menjadikan Al-Qur’an sebagai konstitusi, menjadikan Rasullullah SAW sebagai pemimpin dengan ketaatan penuh terhadap keputusan-keputusannya, dan memberikan kebebasan bagi penduduknya untuk memeluk agama serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.

    Karakteristik Masyarakat Madani

    Ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:
    1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
    2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
    3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
    4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
    5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
    6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
    7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
    8. Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
    9. Damai, artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil.
    10. Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya.
    11. Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh Allah sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas pihak lain yang berbeda tersebut.
    12. Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial.
    13. Berperadaban tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk umat manusia.
    14. Berakhlak mulia

    ReplyDelete
  5. NAMA : RISNI SANGGARIA
    KELAS : XI IPA 2

    Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang melindungi warga negara dari perwujudkan kekuasaan negara yang berlebihan. Masyarakat madani merupakan tiang utama dalam kehidupan politik berdemokratis. Wajib bagi setiap masyarakat madani yang tidak hanya melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, namun masyarakat madani juga dapat merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
    Ada beberapa ciri-ciri masyarakat madani, antara lain.
    • Terintegrasinya individu – individu dan kelompok – kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
    • Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan – kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan – kekuatan alternatif.
    • Terjembataninya kepentingan – kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi – organisasi volunter mampu memberikan masukan – masukan terhadap keputusan – keputusan pemerintah.
    • Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu – individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri (individualis).
    • Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga – lembaga sosial dengan berbagai perspektif.
    Syarat Masyarakat Madani
    beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerintahan demokratis yang dipilih dan berkuasa secara demokratis) dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai keamanan sipil (civil security), tanggung jawab sipil (civil responsibility), dan ketahanan sipil (civil resilience).
    kriteria tersebut menjadi tujuh prasyarat masyarakat madani, yaitu:

    1. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
    2. Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (social capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan relasi sosial antarkelompok.
    3. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan atau dengan kata lain terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
    4. Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum, sehingga isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
    5. Adanya persatuan antarkelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
    6. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
    7. Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antarmasyarakat secara teratur, terbuka, dan terpercaya.

    ReplyDelete
  6. nama : Nurul fadillah
    Kelas :XI IPA 2
    Pengertian dan prinsip budaya demokrasi
    Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos atau kratein yang dapat diartikan sebagai pemerintahan berada di tangan rakyat. Secara harfiah, demokrasi berarti pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Menurut kamus, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh wakil-wakilnya yang dipilih melalui pemilihan umum yang bebas. Demokrasi dapat disebut juga sebagai pelembagaan dari suatu kebebasan (institutionalization of freedom).

    Berbicara tentang pengertian demokrasi, ada beberapa pendapat yang dapat kita jadikan acuan agar kita mudah memahaminya. Pendapat-pendapat tersebut antara lainnya dikemukakan oleh para tokoh seperti berikut.

    Kranenburg berpendapat bahwa demokrasi terbentuk dari dua pokok kata yang berasal dari bahasa yunani yaitu Demos (rakyat) dan Kratein (memerinyah) yang maknanya adalah “ cara memerintah oleh rakyat”.
    Prof. Mr. Koentjoro Poerbobranoto. Berpendapat demokrasi adalah suatu Negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Maksudnya, suatu system dimana suatu Negara diikutsertakan dalampemerintahan Negara.
    Abraham Lincoln. Berpendapat bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Democracy is government oh the people, by the people, and for the people).
    Berdasarkan pendapat dari tokoh-tokoh diatas, maka dapat diambil satu kesimpulan tentang pengertian demokrasi seperti berikut. Demokrasi adalah suatu paham yang menegaskan bahwa pemerintahan suatu Negara di pegang oleh rakyat, karena pemerintahan tersebut pada hakikatnya berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. System pemerintahan demokrasi adalah demokrasi langsung.Pelaksana demokrasi itu disebut demokrasi langsung (direct democracy).

    Dalam masa sekarang ini, di mana penduduk Negara berjumlah ratusan ribu bahkan jutaan orang. Demokrasi langsung tidak mungkin dilaksanakan, sehingga dibutuhkan lembaga perwakilan rakyat. Anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum yang rahasia, bebas, jujur, dan adil. Oleh karena itu, demokrasi seperti ini disebut demokrasi perwakilan (representative democracy).

    Inti pemerintahan demokrasi kekuasaan memerintah yang dimiliki oleh rakyat. Kemudian diwujudkan dalm ikut seta menentukan arah perkembangan dan cara mencapai tujuan serta gerak poloitik Negara. Keikut sertaannya tersebut tentu saja dalam batas-batas ditentukan dalamperaturan perundang-undangan atau hokum yang berlaku. Salah satu hak dalam hubungannya dengan Negara adalah hak politik rakyat dalam partisipasi aktif untuk dengan bebas berorganisasi, berkumpul, dan menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan. Kebebasan tersebut dapat berbentuk dukungan ataupun tuntutan terhadap kebijakan yang diambil atau diputuskan oleh pejabat negara.

    Demokrasi pada masa kini antara lain menyangkut hak memilih dan hak untuk dipilih, menyangkut pula adanya pengakuan terhadap kesetraan diantara warga negara, kebebasan warga negara untuk melakukan partisipasi politik, kebebasan untuk memperoleh berbagai sumber informasi dan komunikasi, serta kebebasan utuk menyuarakan ekspresi baik memlalui organisasi, potensi, seni, serta kebudayaan, dan efektif dan lestari tanpa adanya budaya yang memawarnai pengorganisasian bebagai elemen politik seperti partai politik, lembaga-lembaga pemerintahan maupun organisasi kemasyarakatan. Demokrasi memerlukan partisipasi rakyat dan deokrasi yang kuat bersumber pada kehendak rakyat serta bertujuan untuk mencapai kemasalahatan bersama, itukah pengertian demokrasi.

    ReplyDelete
  7. Nama : Fitri Asyiamah
    Kelas : XI IPA 2
    Masyarakat Madani (dalam bahasa Inggris: civil society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya.[1] Kata madani sendiri berasal dari bahasa Inggris yang artinya civil atau civilized (beradab).[1] Istilah masyarakat madani adalah terjemahan dari civil atau civilized society, yang berarti masyarakat yang berperadaban.[1] Untuk pertama kali istilah Masyarakat Madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana menteri Malaysia.[2] Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.[2] Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu. [2]

    Dawam Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani sebagai proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama.[2] Dawam menjelaskan, dasar utama dari masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan dan hidup dalam suatu persaudaraan.[2] Masyarakat Madani pada prinsipnya memiliki multimakna, yaitu masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan, toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten memiliki bandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui, emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis.[3]

    Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang akan melindungi warga negara dari perwujudan kekuasaan negara yang berlebihan.[4] Bahkan Masyarakat madani tiang utama kehidupan politik yang demokratis.[4] Sebab masyarakat madani tidak saja melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, tetapi juga merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.[4]


    ReplyDelete
  8. NAMA :NI MADE DWI ARMAWATI
    KELAS : XI IPA 2
    Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah.[1] Memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang berbeda – beda.[1] Bila merujuk pada pengertian dalam bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer.[1]

    Istilah masyarakat madani selain mengacu pada konsep civil society, juga berdasarkan pada konsep negara-kota Madinah yang dibangun Nabi Muhammad SAW pada tahun 622 M.[6] Masyarakat madani juga mengacu pada konsep tamadhun (masyarakat yang beradaban) yang diperkenalkan oleh Ibn Khaldun, dan konsep Al Madinah al Fadhilah (Madinah sebagai Negara Utama) yang diungkapkan oleh filsuf Al-Farabi pada abad pertengahan.[6]

    Menurut Dr. Ahmad Hatta, peneliti pada Lembaga Pengembangan Pesantren dan Studi Islam, Al Haramain, Piagam Madinah adalah dokumen penting yang membuktikan betapa sangat majunya masyarakat yang dibangun kala itu, di samping juga memberikan penegasan mengenai kejelasan hukum dan konstitusi sebuah masyarakat.[6] Bahkan, dengan menyetir pendapat Hamidullah (First Written Constitutions in the World, Lahore, 1958), Piagam Madinah ini adalah konstitusi tertulis pertama dalam sejarah manusia.[6] Konstitusi ini secara mencengangkan telah mengatur apa yang sekarang orang ributkan tentang hak-hak sipil (civil rights), atau lebih dikenal dengan hak asasi manusia (HAM), jauh sebelum Deklarasi Kemerdekaan Amerika (American Declaration of Independence, 1997), Revolusi Prancis (1789), dan Deklarasi Universal PBB tentang HAM (1948) dikumandangkan.[6]

    Sementara itu konsep masyarakat madani atau dalam khazanah Barat dikenal sebagai civil society (masyarakat sipil), muncul pada masa pencerahan (Renaissance) di Eropa melalui pemikiran John Locke dan Emmanuel Kant.[6] Sebagai sebuah konsep, civil society berasal dari proses sejarah panjang masyarakat Barat yang biasanya dipersandingkan dengan konsepsi tentang state (negara).[6] Dalam tradisi Eropa abad ke-18, pengertian masyarakat sipil ini dianggap sama dengan negara (the state), yakni suatu kelompok atau kesatuan yang ingin mendominasi kelompok lain.[6]

    ReplyDelete
  9. NAMA ; LAPIONITA YULI ELSA
    KELAS : XI IPA 2

    Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
    Allah SWT memberikan gambaran dari masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15:
    Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.

    Masyarakat Madani Dalam Sejarah

    Ada dua masyarakat madani dalam sejarah yang terdokumentasi sebagai masyarakat madani, yaitu:
    1) Masyarakat Saba’, yaitu masyarakat di masa Nabi Sulaiman.
    2) Masyarakat Madinah setelah terjadi traktat, perjanjjian Madinah antara Rasullullah SAW beserta umat Islam dengan penduduk Madinah yang beragama Yahudi dan beragama Watsani dari kaum Aus dan Khazraj. Perjanjian Madinah berisi kesepakatan ketiga unsur masyarakat untuk saling menolong, menciptakan kedamaian dalam kehidupan sosial, menjadikan Al-Qur’an sebagai konstitusi, menjadikan Rasullullah SAW sebagai pemimpin dengan ketaatan penuh terhadap keputusan-keputusannya, dan memberikan kebebasan bagi penduduknya untuk memeluk agama serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.

    Karakteristik Masyarakat Madani

    Ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:
    1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
    2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
    3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
    4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
    5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
    6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
    7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
    8. Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
    9. Damai, artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil.
    10. Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya.
    11. Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh Allah sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas pihak lain yang berbeda tersebut.
    12. Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial.
    13. Berperadaban tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk umat manusia.
    14. Berakhlak mulia

    ReplyDelete
  10. NAMA : MELLYANA PRAHESTI
    KELAS : XI IPA 2
    Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang melindungi warga negara dari perwujudkan kekuasaan negara yang berlebihan. Masyarakat madani merupakan tiang utama dalam kehidupan politik berdemokratis. Wajib bagi setiap masyarakat madani yang tidak hanya melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, namun masyarakat madani juga dapat merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
    Ada beberapa ciri-ciri masyarakat madani, antara lain.
    • Terintegrasinya individu – individu dan kelompok – kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
    • Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan – kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan – kekuatan alternatif.
    • Terjembataninya kepentingan – kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi – organisasi volunter mampu memberikan masukan – masukan terhadap keputusan – keputusan pemerintah.
    • Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu – individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri (individualis).
    • Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga – lembaga sosial dengan berbagai perspektif.
    Syarat Masyarakat Madani
    beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerintahan demokratis yang dipilih dan berkuasa secara demokratis) dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai keamanan sipil (civil security), tanggung jawab sipil (civil responsibility), dan ketahanan sipil (civil resilience).
    kriteria tersebut menjadi tujuh prasyarat masyarakat madani, yaitu:

    1. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
    2. Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (social capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan relasi sosial antarkelompok.
    3. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan atau dengan kata lain terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
    4. Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum, sehingga isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
    5. Adanya persatuan antarkelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
    6. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
    7. Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antarmasyarakat secara teratur, terbuka, dan terpercaya.

    ReplyDelete
  11. NAMA:MAULIDAH
    KELAS:XI IPA 2
    masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan negara, memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat, dan memiliki lembagalembaga yang mandiri dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.
    Kaitan antara masyarakat madani dengan demokrasi menurut M.Dawam Rahadjo.bagaikan dua sisi mata uang,keduanya bersifat ko-eksistensi atau saling mendukung.
    • Ciri-ciri Masyarakat Madani
    Menurut Bahmueller, terdapat beberapa karakteristik masyarakat madani, di antaranya:

    1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
    2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
    3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
    4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
    5. Tumbuh kembangnya kreativitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
    6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
    7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
    • Syarat Masyarakat Madani
    Terdapat beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerintahan demokratis yang dipilih dan berkuasa secara demokratis) dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai keamanan sipil (civil security), tanggung jawab sipil (civil responsibility), dan ketahanan sipil (civil resilience). Apabila diurai, dua kriteria tersebut menjadi tujuah prasyarat masyarakat madani, yaitu:

    1. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
    2. Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (social capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan relasi sosial antarkelompok.
    3. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan atau dengan kata lain terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
    4. Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum, sehingga isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
    5. Adanya persatuan antarkelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
    6. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
    7. Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antarmasyarakat secara teratur, terbuka, dan terpercaya.
    • kendala yang dihadapi dan upaya mengatasi bangsa Indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani
    Kendala-kendala yang dihadapi dan upaya untuk mengatasi masalah tersebut yaitu:
    1. Tingkat Pendidikan
    Rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia dapat disebabkan oleh faktor-faktor seperti:
    1) Mahalnya biaya pendidikan
    2) Kurangnya perhatian orangtua terhadap pendidikan anak
    3) Sikap masa bodo yang menganggap pendidikan hanya membuang-buang uang
    4) Anggapan bahwa pendidikan kurang penting, lebih penting mencari uang
    5) Keterbatasan ekonomi untuk mencukupi pendidikan yang layak
    6) Dll


    ReplyDelete
  12. Nama : Setya Ariviana
    Kelas : XI IPA 2
    Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip-prinsip moral yang menjamin kesimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat, inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.
    Perwujudan masyarakat madani ditandai dengan karakteristik masyarakat madani, diantaranya wilayah publik yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajemukan dan keadilan sosial.
    Di bawah ini adalah beberapa definisi masyarakat madani dari para tokoh :
    1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang beradab, iman dan ilmu.
    2. Menurut Syamsudin Haris, masyarakat madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang berada di luar pengaaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela, gerakan kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antar warga masyarakat.
    Ciri-Ciri Masyarakat Madani
    Ciri-ciri masyarakat madani berdasarkan definisi di atas antara lain :
    1. Menjunjung tinggi nilai, norma, dan hukum yang ditopang oleh iman dan teknologi.
    2. Mempunyai peradaban yang tinggi ( beradab ).
    3. Mengedepankan kesederajatan dan transparasi ( keterbukaan ).
    4. Free public sphere (ruang publik yang bebas)
    Ruang publik yang diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik.
    5. Demokratisasi
    Menurut Neera Candoke, masyarakat sosial berkaitan dengan wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekspisit mensyaratkan tumbuhnya demokrasi., dalam kerangka ini hanya negara demokratis yang mampu menjamin masyarakat madani. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :
    o Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
    o Pers yang bebas
    o Supremasi hukum
    o Perguruan Tinggi
    o Partai politik
    o Toleransi
    Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda.
    6. Pluralisme
    Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat tuhan.
    7. Keadilan Sosial (Social justice)
    Keadilan yang dimaksud adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga dan negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
    8. Partisipasi sosial
    Partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi apabila tersedia iklim yang memunkinkan otonomi individu terjaga.
    9. Supermasi hukum
    Penghargaan terhadap supermasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan, keadilan harus diposisikan secara netral, artinya tidak ada pengecualian untuk memperoleh kebenaran di atas hukum.

    ReplyDelete
  13. Nama : Liosy Ayu Darmayanty
    Kelas : XI IPA 2
    Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani.
    • Pengertian masyarakat madani.
    • Ciri-ciri masyarakat madani.
    • unsur-unsur masyarakat madani.
    • Kendala yang dihadapi dan upaya mengatasinya bangsa Indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani.
    1. Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip-prinsip moral yang menjamin kesimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat, inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.
    2. Ciri-ciri masyarakat madani.
    1. Diakui semangat pluralisme. Artinya plularis menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dielakkan, sehingga plularitas telah menjadi suatu kaidah yang abadi.
    2. Sikap toleran antara sesama agama dan umat agama lain. Sikap toleran merupakan sikap suka mendengar, dan menghargai pendapat dan juga pendirian orang lain.
    3. Tegaknya prinsip demokrasi. Demokrasi tidak sekedar kebebasan dan persaingan, demokrasi juga pilihan untuk bersama-sama membangun, dan memperjuangkan masyarakat untuk semakin sejaktera.
    3. Unsur-unsur masyarkat madani
    1. Adanya wilayah publik yang luas, adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana mengemukakan pendapat warga masyarakat.
    2. Demokrasi, ialah prasyarat mutlak keberadaan civil society yang murni (genuine).
    3. Toleransi, ialah sikap saling menghargai dan meghormati adanya perbedaan pendapat
    4. Pluralisme, ialah tidak hanya sebagai batas sikap dan menerima kenyataan sosial yang beragam tapi disertai dengan sikap tulus menerima perbedaan dan rahmat tuhan yang bernilai positig bagi kehidupan masyarakat.
    4. a. Masih rendahnya minat partisipasi warga masyarakat terhadap kehidupan atau budaya politik dan kurangnya rasa nasionalisme.
    b. Masih kurangnya sikap toleransi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama.
    c. Masih kurangnya kesadaran individu dalam pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban.
    d. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata.
    e. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat.
    f. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter.
    g. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas.
    h. Pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar.
    i. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi.

    ReplyDelete
  14. NAMA : RISKY AMELIA
    KELAS : XI IPA 2
    MASYARAKAT MADANI
    Masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang berbudaya, maju dan modern. Di dalamnya, setiap warganya menyadari dan mengetahui hak-hak dan kewajibannya terhadap negara, bangsa dan agama serta terhadap sesama, dan tentunya juga menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia.
    Masyarakat madani selalu menjadi tipe masyarakat yang didambakan oleh banyak orang, bahkan oleh masyarakat di dunia. Tipe masyarakat ini adalah gambaran masyarakat yang diidealkan oleh Islam dan pernah menjadi bagian dari sejarah Rasulullah saw ketika beliau memimpin negara Islam pertama di Madinah.
    Konsep “masyarakat madani” merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Pemaknaan civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern.
    karakteristik masyarakat madani, diantaranya:

    1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
    2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
    3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
    4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
    5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
    6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
    7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.

    ReplyDelete
  15. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  16. NAMA :SYAFI SALSABHILA
    KELAS : XI IPA 3
    Pengertian masyarakat madani Sedemikian sehingga dapat kita artikan bahwa masyarakat madani adalah sejumlah orang yang menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yang ditopang oleh penguasaan iman, ilmu, dan tekhnologi yang berperadaban dengan suatu tujuan dan kebudayaan yang sama.
    Sedangkan secara umum dan formalitas di semua kalangan khususnya di Indonesia, masyarakat madani atau dengan nama lain civic/civil society ini berarti sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis serta menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yang berlaku dengan suatu tujuan dan kebudayaan yang sama dan tidak menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan.
    Berdasarkan beberapa pengertian di atas, berikut adalah penjelasan mengenai ciri-ciri masyarakat madani :
    1. Menjunjung tinggi nilai
    Menjunjung tinggi nilai, norma, dan hukum yang ditopang dengan iman, ilmu, dan tekhnologi. Itu artinya masyarakat madani hidup berdasarkan aturan-aturan yang berlaku, seperti nilai, norma, dan hukum.
    2. Memiliki perabadan yang tinggi
    Sebagai makhluk yang memiliki keyakinan atau iman kepada Sang Maha Pencipta, masyarakat madani telah membuktikan bahwa mereka merupakan manusia yang memiliki peradaban, yaitu beradab atau bertata krama.
    3. Mengedepankan kesederajatan dan transparansi.
    Ciri masyarakat madani dalam hal ini adalah mereka menganggap bahwa status mereka sama, baik pria atau perempuan. Transparansi atau keterbukaan berarti mereka menjalankan hidupnya harus dengan sikap jujur dan tidak perlu ada hal-hal yang harus ditutupi sehingga menumbuhkan rasa saling percaya antar satu sama lain.
    4. Ruang publik yang bebas
    Ruang public yang bebas atau dikenal dengan istilah free public sphere merupakan wilayah yang memungkinkan masyarakat sebagai warga negara untuk memiliki hak dan kewajiban warga negara melalui akses penuh terhadap kegiatan politik, menyampaikan pendapat dengan status orang yang merdeka (yang berarti bebas), berserikat atau bekerjasama, berkumpul serta mempublikasikan pendapat dan informasi kepada publik atau masyarakat luas.
    5. Supremasi hukum
    Supremasi hukum atau dalam KBBI diartikan sebagai kekuasaan tertinggi dalam hukum memiliki arti bahwa terdapat jaminan terciptanya keadilan yang bisa dicapai bila menempatkan hukum sebagai kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara..
    6. Keadilan sosial
    Keadilan sosial atau social justice merupakan suatu keseimbangan dan pembagian yang proporsional atau sesuai antara hak dan kewajiban antar warga dan negara yang meliputi seluruh aspek kehidupan. Artinya seorang warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negaranya.
    7. Partisipasi sosial
    Berpatisipasi dalam lingkungan sosial merupakan salah satu cara untuk menjalin hubungan dan kerjasama antar individu maupun kelompok untuk mencapai sebuah tujuan tertentu. Partisipasi sosial yang bersih tanpa rekayasa merupakan awal yang baik untuk menciptakan masyarakat madani.

    ReplyDelete
  17. NAMA : SITI MAHMUDAH
    KELAS : XI IPA 3
    Pengertiann masyarakat berarti suatu pergaulan hidup manusia, sehimpunan orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan dan aturan yang tertentu. Sedangkan kata madani berasal dari bahasa Arab yaitu madinah, yang artinya kota. Dengan demikian masyarakat madani secara etimologis berarti masyarakat kota. Meskipun demikian, istilah kota tidak merujuk semata-mata kepada letak geografi s, tetapi justru kepada karakter atau sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk sebuah kota. Dari sini kita paham bahwa masyarakat madani tidak asal masyarakat yang berada di perkotaan, tetapi yang lebih penting adalah memiliki sifat-sifat yang cocok dengan orang kota, yaitu yang berperadaban.

    Masyarakat madani atau yang disebut orang barat civil society mempunyai prinsip pokok pluralisme, toleransi, dan hak asasi (human right), termasuk di dalamnya adalah demokrasi. Bagi bangsa Indonesia, masyarakat madani menjadi suatu cita-cita bagi negara. Sebagai bangsa yang pluralis dan majemuk, model masyarakat madani merupakan tipe ideal suatu masyarakat Indonesia demi terciptanya integritas sosial bahkan integritas nasional.
    Menurut Bahmueller, terdapat beberapa karakteristik masyarakat madani, di antaranya
    1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
    2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
    3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
    4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
    5. Tumbuh kembangnya kreativitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
    6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
    7.Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.

    ReplyDelete
  18. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  19. NAMA : FENNY APRILIA K
    KELAS : XI IPA 2
    ■ Pengertian masyarakat madani
    Menurut W.J.S. Poerwadarminto, kata masyarakat berarti suatu pergaulan hidup manusia, sehimpunan orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan dan aturan yang tertentu. Sedangkan kata madani berasal dari bahasa Arab yaitu madinah, yang artinya kota. Dengan demikian masyarakat madani secara etimologis berarti masyarakat kota. Meskipun demikian,istilah kota tidak merujuk semata-mata kepada letak geografis tetapi justru kepada karakter atau sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk sebuah kota.
    Menurut rumusan PBB, masyarakat madani adalah masyarakat yang demokratis dan menghargai human dignity atau hak-hak tanggung jawab manusia. Adapun dalam frasa bahasa Latin, masyarakat madani merupakan padanan frasa civillis societies. Artinya adalah suatu masyarakat yang didasarkan pada hukum dan hidup beradab. Dalam bahasa Inggris, masyarakat madani dikenal dengan istilah civil society.Artinya adalah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban.Dari beberapa definisi di atas,dapat dirangkum bahwa masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan negara,memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat,dan memiliki lembaga-lembaga yang mandiri dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.
    ■ Karakteristik masyarakat madani
    Menurut Bahmueller,terdapat beberapa karakteristik masyarakat madani, di antaranya:
    1.Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial
    2.Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif
    3.Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat
    4.Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah
    5.Tumbuh kembangnya kreativitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter
    6.Meluasnya kesetiaan dan kepercayaan sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri
    7.Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif
    Dari beberapa karakteristik tersebut,dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis yang para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreativitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya
    ■ Upaya mewujudkan masyarakat madani di Indonesia
    Guna mewujudkan terciptanya masyarakat madani, diperlukan berbagai upaya sebagai berikut:
    1.Meningkatkan usaha menciptakan pemerintah yang baik
    2.Meningkatkan keseimbangan dalam pembagian kekuasaan
    3.Meningkatkan jiwa kemandirian melalui kegiatan perekonomian
    4.Menciptakan perangkat hukum yang memadai dan berkeadilan sosial
    5.Meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan
    6.Menanamkan sikap mencintai dan menghargai budaya bangsa
    7.Meningkatkan pemahaman perlunya kebebasan pers

    ReplyDelete
  20. Nama : Santi
    Kelas : XI IPA 3
    PENGERTIAN BUDAYA DEMOKRASI

    Budaya Demokrasi, adalah pola pikir, pola sikap, dan pola tindak warga masyarakat yang sejalan dengan nilai-nilai kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan antar manusia yang berintikan kerjasama, saling percaya, menghargai keanekaragaman, toleransi, kesamaderajatan, dan kompromi.

    Prinsip-prinsip demokrasi secara umum meliputi :

    a. Kekuasaan suatu negara sebenarnya berada di tangan rakyat atau kedaulatan ada di tangan rakyat.
    b. Masing-masing orang bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, beda pendapat, dan tidak ada paksaan.

    Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila adalah :

    a. Kedaulatan di tangan rakyat
    b. Pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia
    c. Pemerintahan berdasar hukuk (konstitusi)
    d. Peradilan yang bebas dan tidak memihak
    e. Pengambilan keputusan atas musyawarah
    f. Adanya partai plitik dan organisasi sosial politik
    g. Pemilu yang demokratis

    MASYARAKAT MADANI
    Masyarakat madani masih merupakan sebuah proses dalam rangka reformasi. Masyakat madani adalah masyarakat yang mampu mengisi sruang publik, sehingga dapat menjadi bumperkekuasaan negara yang berlebihan. Dalam pemikiran reformasi ini masyrakat madani merupakan tujuan pemerintah demokrasi.
    CIRI-CIRI MASYARAKAT MADANI / CIVIL SOCIETY :

    1. Lahir secara mandiri, dibentuk oleh masyarakat sendiri tanpa campur tangan negara.
    2. Keanggotaan bersifat sukarela, atas kesadaran masing-masing anggota.
    3. Mencukupi kebutuhannya sendiri (swadaya) tidak bergantung bantuan pemerintah.
    4. Bebas dan mandiri dari kekuasaan negara sehingga berani mengontrol kebijakan negara.
    5. Tunduk pada hukum yang berlaku atau norma yang disepakati bersama.

    ReplyDelete
  21. NAMA : M.RICKYANSYAH
    KELAS: XI IPS3

    Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani.
    • Pengertian masyarakat madani.
    • Ciri-ciri masyarakat madani.
    • unsur-unsur masyarakat madani.
    • Kendala yang dihadapi dan upaya mengatasinya bangsa Indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani.
    1. Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip-prinsip moral yang menjamin kesimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat, inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.
    2. Ciri-ciri masyarakat madani.
    1. Diakui semangat pluralisme. Artinya plularis menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dielakkan, sehingga plularitas telah menjadi suatu kaidah yang abadi.
    2. Sikap toleran antara sesama agama dan umat agama lain. Sikap toleran merupakan sikap suka mendengar, dan menghargai pendapat dan juga pendirian orang lain.
    3. Tegaknya prinsip demokrasi. Demokrasi tidak sekedar kebebasan dan persaingan, demokrasi juga pilihan untuk bersama-sama membangun, dan memperjuangkan masyarakat untuk semakin sejaktera.
    3. Unsur-unsur masyarkat madani
    1. Adanya wilayah publik yang luas, adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana mengemukakan pendapat warga masyarakat.
    2. Demokrasi, ialah prasyarat mutlak keberadaan civil society yang murni (genuine).
    3. Toleransi, ialah sikap saling menghargai dan meghormati adanya perbedaan pendapat
    4. Pluralisme, ialah tidak hanya sebagai batas sikap dan menerima kenyataan sosial yang beragam tapi disertai dengan sikap tulus menerima perbedaan dan rahmat tuhan yang bernilai positig bagi kehidupan masyarakat.
    4. a. Masih rendahnya minat partisipasi warga masyarakat terhadap kehidupan atau budaya politik dan kurangnya rasa nasionalisme.
    b. Masih kurangnya sikap toleransi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama.
    c. Masih kurangnya kesadaran individu dalam pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban.
    d. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata.
    e. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat.
    f. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter.
    g. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas.
    h. Pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar.
    i. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi.

    ReplyDelete
  22. Nama : M.Noor Habibi
    Kelas : XI IPS 3

    Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang melindungi warga negara dari perwujudkan kekuasaan negara yang berlebihan. Masyarakat madani merupakan tiang utama dalam kehidupan politik berdemokratis. Wajib bagi setiap masyarakat madani yang tidak hanya melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, namun masyarakat madani juga dapat merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
    Ciri-Ciri/Karakteristik Umum Masyarakat Madani
    • Diakui semangat pluralisme. Artinya plularis menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dielakkan, sehingga plularitas telah menjadi suatu kaidah yang abadi.
    • Sikap toleran antara sesama agama dan umat agama lain. Sikap toleran merupakan sikap suka mendengar, dan menghargai pendapat dan juga pendirian orang lain.
    • Tegaknya prinsip demokrasi. Demokrasi tidak sekedar kebebasan dan persaingan, demokrasi juga pilihan untuk bersama-sama membangun, dan memperjuangkan masyarakat untuk semakin sejaktera.
    Syarat Masyarakat Madani
    Terdapat tujuh syarat masyarakat madani antara lain sebagai berikut..
    • Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan juga kelompok yang berada di dalam masyarakat.
    • Berkembangnya human capital (modal manusia) dan social capital (modal sosial) yang kondusif untuk terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan an terjalinnya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok.
    • Tidak adanya diskriminasi dalam setiap bidang pembangunan atau terbukanya akses berbagai pelayanan sosial
    • Adanya Hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam setiap forum, sehingga isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
    • Adanya persatuan antarkelompok di masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
    • Terselenggaranya sistem pemerintahan yang lembaga-lembaga ekonomi hukum, sosial berjalansecara produktif dan berkeadilan sosial
    • Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan dari setiap jaringan-jaringan kemasyarakatan sehingga terjalinnya hubungan dan komunikasi antara masyarakat secara teratur, terbuka dan terperacaya.
    Unsur-Unsur Masyarakat Madani
    Unsur-Unsur Masyarakat Madani - Masyarakat Madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia menghajatkan unsur-unsur sosial sebagai prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Beberapa unsur pokok masyarakat madani adalah sebagai berikut..
    • Adanya wilayah publik yang luas, adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana mengemukakan pendapat warga masyarakat.
    • Demokrasi, ialah prasyarat mutlak keberadaan civil society yang murni (genuine).
    • Toleransi, ialah sikap saling menghargai dan meghormati adanya perbedaan pendapat
    • Pluralisme, ialah tidak hanya sebagai batas sikap dan menerima kenyataan sosial yang beragam tapi disertai dengan sikap tulus menerima perbedaan dan rahmat tuhan yang bernilai positig bagi kehidupan masyarakat.
    • Keadilan sosial, adalah keseimbangna dan pembagian yang proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mengenai seluruh aspek kehidupan; ekonomi, pilitik, pengetahuan dan kesempatan.

    ReplyDelete
  23. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  24. NAMA: muhammad rizha
    kelas : XI IPS 3

    Pengertian Masyarakat Madani

    Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
    Masyarakat Madani Dalam Sejarah

    Ada dua masyarakat madani dalam sejarah yang terdokumentasi sebagai masyarakat madani, yaitu:
    1) Masyarakat Saba’, yaitu masyarakat di masa Nabi Sulaiman.
    2) Masyarakat Madinah setelah terjadi traktat, perjanjjian Madinah antara Rasullullah SAW beserta umat Islam dengan penduduk Madinah yang beragama Yahudi dan beragama Watsani dari kaum Aus dan Khazraj. Perjanjian Madinah berisi kesepakatan ketiga unsur masyarakat untuk saling menolong, menciptakan kedamaian dalam kehidupan sosial, menjadikan Al-Qur’an sebagai konstitusi, menjadikan Rasullullah SAW sebagai pemimpin dengan ketaatan penuh terhadap keputusan-keputusannya, dan memberikan kebebasan bagi penduduknya untuk memeluk agama serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.

    Karakteristik Masyarakat Madani

    Ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:
    1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
    2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
    3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
    4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
    5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
    6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
    7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
    8. Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
    9. Damai, artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil.
    10. Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya.
    11. Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh Allah sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas pihak lain yang berbeda tersebut.
    12. Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial.
    13. Berperadaban tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk umat manusia.
    14. Berakhlak mulia

    ReplyDelete
  25. Nama: m.al azis fikri s.
    kelas: XI IPS2

    Definisi Masyarakat Madani
    Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.

    Ciri-ciri masyarakat madani

    Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut :

    1.Free public sphere (ruang publik yang bebas),
    2.Demokratisasi, Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :
    (1)Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
    (2)Pers yang bebas
    (3)Supremasi hokum
    (4)Perguruan Tinggi
    (5)Partai politik
    3.Toleransi
    4.Pluralisme
    5.Keadilan sosial (social justice)
    6.Partisipasi sosial
    7.Supremasi hukum
    Civil society adalah suatu wilayah yang menjamin berlangsungnya perilaku, tindakan dan refleksi mandiri, tidak terkungkung oleh kondisi kehidupan material, dan tidak terserap di dalam jaringan-jaringan kelembagaan politik resmi yang di dalamnya tersirat pentingnya suatu ruang publik yang bebas (the free public).

    Pemberdayaan Masyarakat Madani

    Secara esensi dibutuhkan pemberdayaan dan penguatan masyarakat secara komprehensif agar memiliki wawasan dan kesadaran demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Untuk itu, maka diperlukan pengembangan masyarakat madani dengan menerapkan strategi pemberdayaan untuk mencapai hasil secara optimal.

    ReplyDelete
  26. nama: firda purnama dewi
    kelas: xi is 2
    A. Pengertian Masyarakat Madani

    Masyarakat madani dikenal pula dengan istilah civil society. Beberapa ilmuwan tersebut sebagai berikut.
    Muhammad A.S. Hikam
    Menurut Muhammad A.S. Hikam, masyarakat madani adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan, keswasembadaan dan keswadayaan, kemandirian yang tinggi terhadap negara, dan keterikatan dengan norma serta nilai-nilai hukum yang diikuti warganya.
    Thomas Paine
    Menurut Thomas Paine masyarakat madani adalah suatu ruang tempat warga dapat mengembangkan kepribadiannya dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingan secara bebas dan tanpa paksaan.
    Nurcholish Madjid
    Masyarakat madani adalah suatu tatanan kemasyarakatan yang mengedepankan toleransi, demokrasi, dan berkeadaban serta menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan).
    • Ciri-ciri Masyarakat Madani

    Menurut Bahmueller, terdapat beberapa karakteristik masyarakat madani, di antaranya:

    1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
    2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
    3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
    4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
    5. Tumbuh kembangnya kreativitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.

    C. Syarat Masyarakat Madani

    Terdapat beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya pemerintahan demokratis yang dipilih dan berkuasa secara demokratis dan masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai keamanan sipil, tanggung jawab sipil, dan ketahanan sipil:
    1. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
    2. Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (social capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan relasi sosial antarkelompok.
    3. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan atau dengan kata lain terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
    4. Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum, sehingga isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
    Kendala
    Kendala-kendala yang dihadapi:
    1. Tingkat Pendidikan
    2. Pendapatan
    Pendapatan perkapita di Indonesia memang tergolong rendah dibandingkan dengan pendapatan perkapita negara lain.
    3. Kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah
    4. Sosial-ekonomi
    5. Letak Geografi
    6. Politik

    proses menuju masyarakat madani
    1. Pengertian Masyarakat Madani
    Masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan negara, memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat, dan memiliki lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.
    2. Kaitan antara Masyarakat Madani dengan Demokrasi
    Hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi (demokratisasi) bagaikan dua sisi mata uang. Keduanya bersifat ko-eksistensi atau saling mendukung. Salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahan. Masyarakat madani dan demokrasi menurut Ernest Gellner merupakan dua kata kunci yang tidak dapat dipisahkan.

    ReplyDelete
  27. Nama: MUHAMMAD RANDHIKA. R I
    Kelas:XI IPA 2

    Pengertian Masyarakat Madani

    Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
    Masyarakat Madani Dalam Sejarah

    Masyarakat madani atau yang disebut orang barat civil society mempunyai prinsip pokok pluralisme, toleransi, dan hak asasi (human right), termasuk di dalamnya adalah demokrasi. Bagi bangsa Indonesia, masyarakat madani menjadi suatu cita-cita bagi negara. Sebagai bangsa yang pluralis dan majemuk, model masyarakat madani merupakan tipe ideal suatu masyarakat Indonesia demi terciptanya integritas sosial bahkan integritas nasional.
    kriteria tersebut menjadi tujuh prasyarat masyarakat madani, yaitu:

    1. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
    2. Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (social capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan relasi sosial antarkelompok.
    3. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan atau dengan kata lain terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
    4. Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum, sehingga isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
    5. Adanya persatuan antarkelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
    6. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
    7. Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antarmasyarakat secara teratur, terbuka, dan terpercaya.

    ReplyDelete
  28. nama: halimatussa'diah
    kelas:xi is 2
    A. Pengertian Masyarakat Madani
    Masyarakat madani dikenal pula dengan istilah civil society. Banyak ilmuwan yang memberikan pengertian tentang civil society atau masyarakat madani. Beberapa ilmuwan tersebut sebagai berikut.
    1. W.J.S. Poerwadarminto
    Menurut W.J.S. Poerwadarminto, kata masyarakat berarti suatu pergaulan hidup manusia, sehimpunan orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan dan aturan yang tertentu. Sedangkan kata madani berasal dari bahasa Arab yaitu madinah, yang artinya kota. Dengan demikian masyarakat madani secara etimologis berarti masyarakat kota.
    2. Rumusan PBB
    Menurut rumusan PBB, masyarakat madani adalah masyarakat yang demokratis dan menghargai human dignity atau hak-hak tanggung jawab manusia. Muhammad A.S. Hikam
    Menurut Muhammad A.S. Hikam, masyarakat madani adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan, keswasembadaan dan keswadayaan, kemandirian yang tinggi terhadap negara, dan keterikatan dengan norma serta nilai-nilai hukum yang diikuti warganya.

    3. Thomas Paine
    Menurut Thomas Paine masyarakat madani adalah suatu ruang tempat warga dapat mengembangkan kepribadiannya dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingan secara bebas dan tanpa paksaan.

    4. Nurcholis Madjid
    Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad saw. di negeri Madinah. Masyarakat sebagai kota atau masyarakat yang berkeadaban dengan ciri antara lain egalitarianisme, menghargai prestasi, keterbukaan, penegakan hukum dan keadilan, toleransi dan pluralisme, serta musyawarah.

    5. Gellner
    Menurut Gellner (1995: 23), masyarakat madani merupakan sekelompok institusi/ lembaga dan asosiasi yang cukup kuat untuk mencegah tirani politik, baik oleh negara maupun komunal/komunitas. Ciri lainya yang menonjol adalah adanya kebebasan individu di dalamnya, di mana sebagai sebuah asosiasi dan institusi, ia dapat dimasuki serta ditinggalkan oleh individu dengan bebas.

    6. Anwar Ibrahim
    Masyarakat madani adalah masyarakat ideal yang memiliki peradaban maju dan sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat, yaitu masyarakat yang cenderung memiliki usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran seni, pelaksanaan pemerintahan untuk mengikuti undang-undang bukan nafsu, demi terlaksananya sistem yang transparan.


    5 .Ciri-ciri masyarakat madani Karakteristik masyarakat madani:.
    o Demokratisasi, oleh orang/kelompok lain.
    o Pluralisme,.
    o Keadilan sosial (social justice), Partisipasi sosial, Supremasi hukum, yaitu
    .
    1. Pemberdayaan Masyarakat Madani
    Dalam hal ini Dawam Rahardjo mengemukakan tiga strategi yang salah satunya dapat digunakan sebagai strategi pemberdayaan masyarakat madani Indonesia.
    • Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik
    • Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi.
    • Strategi yang memilih pembangunan masyarakat madani sebagai basis yang kuat ke arah demokratisasi.
    Ketidakseimbangan posisi serta peran pemerintah dan masyarakat disebabkan oleh beberapa hal berikut ini.
    • Sistem politik, budaya, dan perilaku politik yang tenggelam dalam kehidupan demokrasi semu.
    • Ditandai dengan matinya oposisi
    • Sikap tabu terhadap perbedaan pendapat
    • Tidak terdapat kontrol sosial
    • Pelaksanaan fungsi legislatif yang tidak bermakna
    • Penegakan hukum yang lemah

    ReplyDelete
  29. NAMA:NANDA HOTMATUA SINAGA
    KELAS:XI IPA 2
    Pengertian Masyarakat madani

    Masyakat madani adalah masyarakat yang mampu mengisi sruang publik, sehingga dapat menjadi bumper kekuasaan negara yang berlebihan. Dalam pemikiran reformasi ini masyrakat madani merupakan tujuan pemerintah demokrasi.
    menurut Bahmuller (1997), ada beberapa karakter atau ciri-ciri masyarakat mafani, diantaranya sebagai berikut :

    a. Teruntegritasnya individu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.

    b. Menyebarkan kekuasaan, sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.

    c. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didomisani oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.

    d. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu mkemberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.

    e. Tumbuh kembangnya kreaticitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.

    f. Meluasnya kesetiaan (loyality) dan kepercayaan (trust), sehingga individu-individu mengakui keterlibatan dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.

    g. Adanya pembebasan masyarakat melelui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.

    ReplyDelete
  30. Nama:HIDAYATULLAh
    Kelas:XI IPS 2
    1. pengertian dan prinsip budaya demokrasi
    Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos atau kratein yang dapat diartikan sebagai pemerintahan berada di tangan rakyat. demokrasi berarti pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat demokrasi adalah suatu paham yang menegaskan bahwa pemerintahan suatu Negara di pegang oleh rakyat,
    1.Unsur-unsur demokrasi a.Adanya partisipasi masyarakat secara aktifd dalam kehidupan bermasyarakat, b.Adanya pengakuan akan supremasi hokum ( daulat) c. Adanya pengakuan akan kesamaan di anatar warga Negara. d. Adanya kebebasan, e.Adanya pengakuan akan supremasi sipil atas militer
    2. Prinsip-Prinsip Demokrasi 1.kedaulatan rakyat; 2.pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah; 3.kekuasaan mayoritas 4.hak-hak minoritas 5.jaminan hak asasi manusia 6.pemilihan yang bebas dan jujur; 7.persamaan di depan hukum 8.proses hukum yang wajar; 9.pembatasan pemerintah secara konstitusional; 10.pluralismesosial, .Ciri-ciri masyarakat madani• a.Free public sphere (ruang publik yang bebas), b.Demokratisasi, c.Toleransi, d.Pluralisme, e.Keadilan sosial (social justice),. F.Partisipasi sosial g.Supremasi hukum,.

    ReplyDelete
  31. Nama : Kevin Melliadi Mangnsong
    Kelas: XI-IPA 2
    Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani.
    • Pengertian masyarakat madani.
    • Ciri-ciri masyarakat madani.
    • unsur-unsur masyarakat madani.
    • Kendala yang dihadapi dan upaya mengatasinya bangsa Indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani.
    1. Pengertian masyarakat madani
    Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang melindungi warga negara dari perwujudkan kekuasaan negara yang berlebihan. Masyarakat madani merupakan tiang utama dalam kehidupan politik berdemokratis. Wajib bagi setiap masyarakat madani yang tidak hanya melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, namun masyarakat madani juga dapat merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
    2. Ciri-ciri masyarakat madani.
    1. Diakui semangat pluralisme. Artinya plularis menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dielakkan, sehingga plularitas telah menjadi suatu kaidah yang abadi.
    2. Sikap toleran antara sesama agama dan umat agama lain. Sikap toleran merupakan sikap suka mendengar, dan menghargai pendapat dan juga pendirian orang lain.
    3. Tegaknya prinsip demokrasi. Demokrasi tidak sekedar kebebasan dan persaingan, demokrasi juga pilihan untuk bersama-sama membangun, dan memperjuangkan masyarakat untuk semakin sejaktera.
    3. Unsur-unsur masyarkat madani
    1. Adanya wilayah publik yang luas, adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana mengemukakan pendapat warga masyarakat.
    2. Demokrasi, ialah prasyarat mutlak keberadaan civil society yang murni (genuine).
    3. Toleransi, ialah sikap saling menghargai dan meghormati adanya perbedaan pendapat
    4. Pluralisme, ialah tidak hanya sebagai batas sikap dan menerima kenyataan sosial yang beragam tapi disertai dengan sikap tulus menerima perbedaan dan rahmat tuhan yang bernilai positig bagi kehidupan masyarakat.
    5. Keadilan sosial, adalah keseimbangna dan pembagian yang proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mengenai seluruh aspek kehidupan; ekonomi, pilitik, pengetahuan dan kesempatan.
    4. Kendala dalam mewujudkan masyarakat madani
    1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
    2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
    3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
    4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
    5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar.

    ReplyDelete
  32. Nama:M.Nazarudin
    Kelas:XI IPS 4
    *Pengertian dan prinsip budaya demokrasi

    Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yaitu demosyang artinya rakyat dan kratos atau kratein yang dapat diartikan sebagai pemerintahan berada di tangan rakyat. Secara harfiah, demokrasi berarti pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Menurut kamus, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh wakil-wakilnya yang dipilih melalui pemilihan umum yang bebas. Demokrasi dapat disebut juga sebagai pelembagaan dari suatu kebebasan (institutionalization of freedom).
    *Ciri-ciri masyarakat madani

    Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut :

    Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :

    (1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

    (2) Pers yang bebas

    (3) Supremasi hokum

    (4) Perguruan Tinggi

    (5) Partai politik

    Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.

    ReplyDelete
  33. Nama:Yeni Cahyaningtyas
    Kelas: XI IPS 4

    Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani.
    • Pengertian masyarakat madani.
    • Ciri-ciri masyarakat madani.
    • unsur-unsur masyarakat madani.
    • Kendala yang dihadapi dan upaya mengatasinya bangsa Indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani.
    1. Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip-prinsip moral yang menjamin kesimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat, inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.
    2. Ciri-ciri masyarakat madani.
    1. Diakui semangat pluralisme. Artinya plularis menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dielakkan, sehingga plularitas telah menjadi suatu kaidah yang abadi.
    2. Sikap toleran antara sesama agama dan umat agama lain. Sikap toleran merupakan sikap suka mendengar, dan menghargai pendapat dan juga pendirian orang lain.
    3. Tegaknya prinsip demokrasi. Demokrasi tidak sekedar kebebasan dan persaingan, demokrasi juga pilihan untuk bersama-sama membangun, dan memperjuangkan masyarakat untuk semakin sejaktera.
    3. Unsur-unsur masyarkat madani
    1. Adanya wilayah publik yang luas, adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana mengemukakan pendapat warga masyarakat.
    2. Demokrasi, ialah prasyarat mutlak keberadaan civil society yang murni (genuine).
    3. Toleransi, ialah sikap saling menghargai dan meghormati adanya perbedaan pendapat
    4. Pluralisme, ialah tidak hanya sebagai batas sikap dan menerima kenyataan sosial yang beragam tapi disertai dengan sikap tulus menerima perbedaan dan rahmat tuhan yang bernilai positig bagi kehidupan masyarakat.
    4. a. Masih rendahnya minat partisipasi warga masyarakat terhadap kehidupan atau budaya politik dan kurangnya rasa nasionalisme.
    b. Masih kurangnya sikap toleransi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama.
    c. Masih kurangnya kesadaran individu dalam pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban.
    d. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata.
    e. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat.
    f. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter.
    g. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas.
    h. Pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar.
    i. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi.

    ReplyDelete
  34. nama: Rivaldi
    kelas: XI IPS4
    Demokrasi berasal dari Yunani yaitu demos artinya rakyat dan kratos atau kratein artinya pemerintahan atau berkuasa. Pada masa Yunani kuno berkembang demokrasi langsung dimana rakyat terlibat langsung dalam masalah kenegaraan.
    2. Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
    3. Menurut Prof. Affan Gaffar demokrasi ada dua bentuk yaitu normatif dan empirik. Demokrasi normative adalah demokrasi ideal yang hendak dilakukan oleh Negara sedangkan demokrasi empirik adalah demokrasi yang diwujudkan dalam dunia praktis.
    4. Dari segi idiologi demokrasi ada tiga macam yaitu demokrasi konstitusional liberalis, demokrasi rakyat (proletar) atau komunisme (marxisme), dan demokrasi Pancasila.
    5. Dari segi titik perhatiannya, demokrasi ada tiga yaitu demokrasi formal (liberalis), material (komunis), gabungan (Negara-negara non blok).
    6. Prinsip-prinsip demokrasi secara universal adalah adanya jamknan HAM, persamaan hukum, kebebabsan berpendapat, beroposisi, kontrol rakyat terhadap pemerintah, pemilu yang jujur dan adil, kedaulatan rakyat yang ulat dan utuh, dan pemerintah menerima saran terhadap kinerkja pemerintah.
    7. Budaya demokrasi adalah pola-pola sikap dan orientasi politik yang bersumber dari nilai-nilai dasar demokrasi yang berintikan kerjasama, keanekaragaman, kesamaderajatan dan kompromi.
    8. Prinsip-prinsip budaya demokrasi adalah kebebasan, persamaan, solidaritas, toleransi, kejujuran, penalaran, dan keadaban.

    ReplyDelete
  35. nama: Saiful Bahri
    kelas: XI IPS 4

    Pengertian Masyarakat Madani

    Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
    Masyarakat Madani Dalam Sejarah

    Masyarakat madani atau yang disebut orang barat civil society mempunyai prinsip pokok pluralisme, toleransi, dan hak asasi (human right), termasuk di dalamnya adalah demokrasi. Bagi bangsa Indonesia, masyarakat madani menjadi suatu cita-cita bagi negara. Sebagai bangsa yang pluralis dan majemuk, model masyarakat madani merupakan tipe ideal suatu masyarakat Indonesia demi terciptanya integritas sosial bahkan integritas nasional.
    kriteria tersebut menjadi tujuh prasyarat masyarakat madani, yaitu:

    1. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
    2. Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (social capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan relasi sosial antarkelompok.
    3. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan atau dengan kata lain terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
    4. Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum, sehingga isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
    5. Adanya persatuan antarkelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
    6. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
    7. Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antarmasyarakat secara teratur, terbuka, dan terpercaya.

    ReplyDelete
  36. Nama : Pardamean.N
    Kelas : XI IPS 4

    Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang melindungi warga negara dari perwujudkan kekuasaan negara yang berlebihan. Masyarakat madani merupakan tiang utama dalam kehidupan politik berdemokratis. Wajib bagi setiap masyarakat madani yang tidak hanya melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, namun masyarakat madani juga dapat merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
    Ada beberapa ciri-ciri masyarakat madani, antara lain.
    • Terintegrasinya individu – individu dan kelompok – kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
    • Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan – kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan – kekuatan alternatif.
    • Terjembataninya kepentingan – kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi – organisasi volunter mampu memberikan masukan – masukan terhadap keputusan – keputusan pemerintah.
    • Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu – individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri (individualis).
    • Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga – lembaga sosial dengan berbagai perspektif.
    Syarat Masyarakat Madani

    Terdapat beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerintahan demokratis yang dipilih dan berkuasa secara demokratis) dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai keamanan sipil (civil security), tanggung jawab sipil (civil responsibility), dan ketahanan sipil (civil resilience). Apabila diurai, dua kriteria tersebut menjadi tujuah prasyarat masyarakat madani, yaitu:

    1. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
    2. Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (social capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan relasi sosial antarkelompok.
    3. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan atau dengan kata lain terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
    4. Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum, sehingga isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
    5. Adanya persatuan antarkelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
    6. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
    7. Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antarmasyarakat secara teratur, terbuka, dan terpercaya.
    Unsur-Unsur Masyarakat Madani
    Unsur-Unsur Masyarakat Madani - Masyarakat Madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia menghajatkan unsur-unsur sosial sebagai prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Beberapa unsur pokok masyarakat madani adalah sebagai berikut..
    • Adanya wilayah publik yang luas, adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana mengemukakan pendapat warga masyarakat.
    • Demokrasi, ialah prasyarat mutlak keberadaan civil society yang murni (genuine).
    • Toleransi, ialah sikap saling menghargai dan meghormati adanya perbedaan pendapat
    • Pluralisme, ialah tidak hanya sebagai batas sikap dan menerima kenyataan sosial yang beragam tapi disertai dengan sikap tulus menerima perbedaan dan rahmat tuhan yang bernilai positig bagi kehidupan masyarakat.
    • Keadilan sosial, adalah keseimbangna dan pembagian yang proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mengenai seluruh aspek kehidupan; ekonomi, pilitik, pengetahuan dan kesempatan.

    ReplyDelete
  37. Nama : M. Anggey Ridani
    Kelas : XI IPS 4

    Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang melindungi warga negara dari perwujudkan kekuasaan negara yang berlebihan. Masyarakat madani merupakan tiang utama dalam kehidupan politik berdemokratis. Wajib bagi setiap masyarakat madani yang tidak hanya melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, namun masyarakat madani juga dapat merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
    Ada beberapa ciri-ciri masyarakat madani, antara lain.
    • Terintegrasinya individu – individu dan kelompok – kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
    • Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan – kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan – kekuatan alternatif.
    • Terjembataninya kepentingan – kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi – organisasi volunter mampu memberikan masukan – masukan terhadap keputusan – keputusan pemerintah.
    • Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu – individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri (individualis).
    • Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga – lembaga sosial dengan berbagai perspektif.
    Syarat Masyarakat Madani

    Terdapat beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerintahan demokratis yang dipilih dan berkuasa secara demokratis) dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai keamanan sipil (civil security), tanggung jawab sipil (civil responsibility), dan ketahanan sipil (civil resilience). Apabila diurai, dua kriteria tersebut menjadi tujuah prasyarat masyarakat madani, yaitu:

    1. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
    2. Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (social capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan relasi sosial antarkelompok.
    3. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan atau dengan kata lain terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
    4. Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum, sehingga isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
    5. Adanya persatuan antarkelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
    6. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
    7. Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antarmasyarakat secara teratur, terbuka, dan terpercaya.
    Unsur-Unsur Masyarakat Madani
    Unsur-Unsur Masyarakat Madani - Masyarakat Madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia menghajatkan unsur-unsur sosial sebagai prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Beberapa unsur pokok masyarakat madani adalah sebagai berikut..
    • Adanya wilayah publik yang luas, adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana mengemukakan pendapat warga masyarakat.
    • Demokrasi, ialah prasyarat mutlak keberadaan civil society yang murni (genuine).
    • Toleransi, ialah sikap saling menghargai dan meghormati adanya perbedaan pendapat
    • Pluralisme, ialah tidak hanya sebagai batas sikap dan menerima kenyataan sosial yang beragam tapi disertai dengan sikap tulus menerima perbedaan dan rahmat tuhan yang bernilai positig bagi kehidupan masyarakat.
    • Keadilan sosial, adalah keseimbangna dan pembagian yang proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mengenai seluruh aspek kehidupan; ekonomi, pilitik, pengetahuan dan kesempatan.

    ReplyDelete
  38. Nama : Maulana Juni
    Kelas: XI IPS 3

    Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang melindungi warga negara dari perwujudkan kekuasaan negara yang berlebihan. Masyarakat madani merupakan tiang utama dalam kehidupan politik berdemokratis. Wajib bagi setiap masyarakat madani yang tidak hanya melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, namun masyarakat madani juga dapat merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
    Ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:
    1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
    2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
    3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
    4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
    5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
    6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
    7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
    8. Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
    9. Damai, artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil.
    10. Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya.
    11. Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh Allah sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas pihak lain yang berbeda tersebut.
    12. Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial.
    13. Berperadaban tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmupengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk umat manusia.
    14. Berakhlak mulia.
    Macam-macam pengertian masyarakat madani menurut para ahli adalah sebagai berikut:

    1.W.J.S Poerwadarminto: Menurut W.J.S Poerwadarminto, kata masyarakat berarti suatu pegaulan hidup manusia, sehimpunan orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan dan aturan tertentu.Sedangkan kata madani berasal dari bahasa Arab yaitu madinah, artinya kota. Jadi secara etimologis, masyarakat madani berarti masyarakat kota. Meskipun demikian, istilah kota tidak merujuk semata-mata kepada letak geografis, tetapi justru kepada karakter atau sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk kota. Dari sini masyarakat madani tidak asal masyarakat perkotaan, tetapi memiliki sifat yang cocok dengan orang kota, yaitu berperadaban.
    2.Rumusan PBB: Pengertian masyarakat madani menurut PBB, adalah masyarakat yang demokratis dan menghargai human dignity atau hak-hak tanggung jawab manusia.
    3.Thomas Paine: Menurut Thomas Paine bahwa arti masyarakat madani adalah suatu ruang tempat warga dapat mengembangkan kepribadiannya dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingan secara bebas dan tanpa paksaan.
    4.Nucholish Madjid: Pengertian masyarakat madani menurut Nurcholis Madjid yang mendefinisikan masyarakat madani sebagai masyarakat yang merujuk pada masyarakat islam yang perna dibanguna Nabi Muhammad Saw. di negeri Madinah.
    5.Gellner: Menurutnya, pengertian masyarakat madani adalah sekelompok institusi/lembaga dan asosiasi yang cukup kuat untuk mencegah tirani politik, baik oleh negara maupun komunal/komunitas.

    ReplyDelete
  39. Nama : Maulana Juni
    Kelas: XI IPS 3

    Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang melindungi warga negara dari perwujudkan kekuasaan negara yang berlebihan. Masyarakat madani merupakan tiang utama dalam kehidupan politik berdemokratis. Wajib bagi setiap masyarakat madani yang tidak hanya melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, namun masyarakat madani juga dapat merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
    Ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:
    1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
    2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
    3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
    4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
    5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
    6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
    7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
    8. Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
    9. Damai, artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil.
    10. Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya.
    11. Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh Allah sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas pihak lain yang berbeda tersebut.
    12. Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial.
    13. Berperadaban tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmupengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk umat manusia.
    14. Berakhlak mulia.
    Macam-macam pengertian masyarakat madani menurut para ahli adalah sebagai berikut:

    1.W.J.S Poerwadarminto: Menurut W.J.S Poerwadarminto, kata masyarakat berarti suatu pegaulan hidup manusia, sehimpunan orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan dan aturan tertentu.Sedangkan kata madani berasal dari bahasa Arab yaitu madinah, artinya kota. Jadi secara etimologis, masyarakat madani berarti masyarakat kota. Meskipun demikian, istilah kota tidak merujuk semata-mata kepada letak geografis, tetapi justru kepada karakter atau sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk kota. Dari sini masyarakat madani tidak asal masyarakat perkotaan, tetapi memiliki sifat yang cocok dengan orang kota, yaitu berperadaban.
    2.Rumusan PBB: Pengertian masyarakat madani menurut PBB, adalah masyarakat yang demokratis dan menghargai human dignity atau hak-hak tanggung jawab manusia.
    3.Thomas Paine: Menurut Thomas Paine bahwa arti masyarakat madani adalah suatu ruang tempat warga dapat mengembangkan kepribadiannya dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingan secara bebas dan tanpa paksaan.
    4.Nucholish Madjid: Pengertian masyarakat madani menurut Nurcholis Madjid yang mendefinisikan masyarakat madani sebagai masyarakat yang merujuk pada masyarakat islam yang perna dibanguna Nabi Muhammad Saw. di negeri Madinah.
    5.Gellner: Menurutnya, pengertian masyarakat madani adalah sekelompok institusi/lembaga dan asosiasi yang cukup kuat untuk mencegah tirani politik, baik oleh negara maupun komunal/komunitas.

    ReplyDelete
  40. Nama:Made adi kesuma
    kelas:XI IPS 2

    Pengertian dan prinsip budaya demokrasi

    Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos atau kratein yang dapat diartikan sebagai pemerintahan berada di tangan rakyat. Secara harfiah, demokrasi berarti pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Menurut kamus, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh wakil-wakilnya yang dipilih melalui pemilihan umum yang bebas. Demokrasi dapat disebut juga sebagai pelembagaan dari suatu kebebasan (institutionalization of freedom).

    Definisi Masyarakat Madani

    Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.

    Ciri-ciri masyarakat madani

    Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut :

    Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
    Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :

    (1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

    (2) Pers yang bebas

    (3) Supremasi hokum

    (4) Perguruan Tinggi

    (5) Partai politik

    Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
    Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
    Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
    Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
    Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.

    Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :

    Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
    Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
    Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
    Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja

    yang terbatas

    Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
    Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi

    Pemberdayaan Masyarakat Madani

    Secara esensi dibutuhkan pemberdayaan dan penguatan masyarakat secara komprehensif agar memiliki wawasan dan kesadaran demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Untuk itu, maka diperlukan pengembangan masyarakat madani dengan menerapkan strategi pemberdayaan untuk mencapai hasil secara optimal.

    ReplyDelete
  41. Nama:Ilkham Adha
    Kelas:XI IPS 2

    Pengertian Budaya Demokrasi Suatu nilai dan aktivitas serta tindakan berpola manusia dalam masyarakat dimana partisipasi masyarakat secar aktif sebagai pondasi sehingga terwujud asas “dari rakyat,oleh rakyat,untuk rakyat
    Masyarakat Madani Ada berbagai definisi dari beberapa ahli yang dapat disimpulkan menjadi : “corak kehidupan masyarakat yang terorganisir,mempunyai sifat kesukarelaan,keswadayaan, kemandirian namun memiliki kesadaran hukum tinggi” #ciri-ciri masyarakat madani, diantaranya sebagai berikut#
    a. Teruntegritasnya.
    b. Menyebarkan kekuasaan
    c program-program pembangunan
    d. kepentingan-kepentingan individu dan negara
    e. Tumbuh kreativitas.
    f. Meluasnya kesetiaan (loyality) dan kepercayaan (trust),
    3. Unsur-unsur masyarkat madani
    1. Adanya wilayah publik yang luas, adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana mengemukakan pendapat warga masyarakat.
    2. Demokrasi, ialah prasyarat mutlak keberadaan civil society yang murni (genuine).
    3. Toleransi, ialah sikap saling menghargai dan meghormati adanya perbedaan pendapat
    4. Pluralisme, ialah tidak hanya sebagai batas sikap dan menerima kenyataan sosial yang beragam tapi disertai dengan sikap tulus menerima perbedaan dan rahmat tuhan yang bernilai positig bagi kehidupan masyarakat.

    ReplyDelete
  42. NAMA : MUNAWIR
    KELAS : XI IPS 4

    Masyarakat madani dikenal pula dengan istilah civil society. Banyak ilmuwan yang memberikan pengertian tentang civil society atau masyarakat madani. Beberapa ilmuwan tersebut sebagai berikut.

    W.J.S. Poerwadarminto
    Menurut W.J.S. Poerwadarminto, kata masyarakat berarti suatu pergaulan hidup manusia, sehimpunan orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan dan aturan yang tertentu. Sedangkan kata madani berasal dari bahasa Arab yaitu madinah, yang artinya kota. Dengan demikian masyarakat madani secara etimologis berarti masyarakat kota. Meskipun demikian, istilah kota tidak merujuk semata-mata kepada letak geografi s, tetapi justru kepada karakter atau sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk sebuah kota. Dari sini kita paham bahwa masyarakat madani tidak asal masyarakat yang berada di perkotaan, tetapi yang lebih penting adalah memiliki sifat-sifat yang cocok dengan orang kota, yaitu yang berperadaban.

    Rumusan PBB
    Menurut rumusan PBB, masyarakat madani adalah masyarakat yang demokratis dan menghargai human dignity atau hak-hak tanggung jawab manusia. Adapun dalam frasa bahasa Latin, masyarakat madani merupakan padanan frasa civillis societies. Artinya adalah suatu masyarakat yang didasarkan pada hukum dan hidup beradab. Dalam bahasa Inggris, masyarakat madani dikenal dengan istilah civil society. Artinya adalah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban.

    Muhammad A.S. Hikam
    Menurut Muhammad A.S. Hikam, masyarakat madani adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan, keswasembadaan dan keswadayaan, kemandirian yang tinggi terhadap negara, dan keterikatan dengan norma serta nilai-nilai hukum yang diikuti warganya.

    Thomas Paine
    Menurut Thomas Paine masyarakat madani adalah suatu ruang tempat warga dapat mengembangkan kepribadiannya dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingan secara bebas dan tanpa paksaan.

    Nurcholis Madjid
    Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad saw. di negeri Madinah. Masyarakat sebagai kota atau masyarakat yang berkeadaban dengan ciri antara lain egalitarianisme, menghargai prestasi, keterbukaan, penegakan hukum dan keadilan, toleransi dan pluralisme, serta musyawarah.

    ciri-ciri masyarakat madani

    1.Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
    2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
    3.Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
    4.Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
    5.Tumbuh kembangnya kreativitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
    6.Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
    7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.

    ReplyDelete
  43. Nama : Yogi Yonisyah
    Kelas : XI Ips 4

    BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI
    Pengertian dan prinsip budaya demokrasi
    Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos atau kratein yang dapat diartikan sebagai pemerintahan berada di tangan rakyat. Secara harfiah, demokrasi berarti pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Menurut kamus, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh wakil-wakilnya yang dipilih melalui pemilihan umum yang bebas. Demokrasi dapat disebut juga sebagai pelembagaan dari suatu kebebasan (institutionalization of freedom).

    Berbicara tentang pengertian demokrasi, ada beberapa pendapat yang dapat kita jadikan acuan agar kita mudah memahaminya. Pendapat-pendapat tersebut antara lainnya dikemukakan oleh para tokoh seperti berikut.

    Kranenburg berpendapat bahwa demokrasi terbentuk dari dua pokok kata yang berasal dari bahasa yunani yaitu Demos (rakyat) dan Kratein (memerinyah) yang maknanya adalah “ cara memerintah oleh rakyat”.
    Prof. Mr. Koentjoro Poerbobranoto. Berpendapat demokrasi adalah suatu Negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Maksudnya, suatu system dimana suatu Negara diikutsertakan dalampemerintahan Negara.
    Abraham Lincoln. Berpendapat bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Democracy is government oh the people, by the people, and for the people).
    Berdasarkan pendapat dari tokoh-tokoh diatas, maka dapat diambil satu kesimpulan tentang pengertian demokrasi seperti berikut. Demokrasi adalah suatu paham yang menegaskan bahwa pemerintahan suatu Negara di pegang oleh rakyat, karena pemerintahan tersebut pada hakikatnya berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. System pemerintahan demokrasi adalah demokrasi langsung.Pelaksana demokrasi itu disebut demokrasi langsung (direct democracy).

    Dalam masa sekarang ini, di mana penduduk Negara berjumlah ratusan ribu bahkan jutaan orang. Demokrasi langsung tidak mungkin dilaksanakan, sehingga dibutuhkan lembaga perwakilan rakyat. Anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum yang rahasia, bebas, jujur, dan adil. Oleh karena itu, demokrasi seperti ini disebut demokrasi perwakilan (representative democracy).

    Inti pemerintahan demokrasi kekuasaan memerintah yang dimiliki oleh rakyat. Kemudian diwujudkan dalm ikut seta menentukan arah perkembangan dan cara mencapai tujuan serta gerak poloitik Negara. Keikut sertaannya tersebut tentu saja dalam batas-batas ditentukan dalamperaturan perundang-undangan atau hokum yang berlaku. Salah satu hak dalam hubungannya dengan Negara adalah hak politik rakyat dalam partisipasi aktif untuk dengan bebas berorganisasi, berkumpul, dan menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan. Kebebasan tersebut dapat berbentuk dukungan ataupun tuntutan terhadap kebijakan yang diambil atau diputuskan oleh pejabat negara.

    Demokrasi pada masa kini antara lain menyangkut hak memilih dan hak untuk dipilih, menyangkut pula adanya pengakuan terhadap kesetraan diantara warga negara, kebebasan warga negara untuk melakukan partisipasi politik, kebebasan untuk memperoleh berbagai sumber informasi dan komunikasi, serta kebebasan utuk menyuarakan ekspresi baik memlalui organisasi, potensi, seni, serta kebudayaan, dan efektif dan lestari tanpa adanya budaya yang memawarnai pengorganisasian bebagai elemen politik seperti partai politik, lembaga-lembaga pemerintahan maupun organisasi kemasyarakatan. Demokrasi memerlukan partisipasi rakyat dan deokrasi yang kuat bersumber pada kehendak rakyat serta bertujuan untuk mencapai kemasalahatan bersama, itukah pengertian demokrasi.

    ReplyDelete
  44. Nama : Taufik Rahman
    Kelas : XI IPS 4

    BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI
    Pengertian Budaya Demokrasi
    Budaya demokrasi terdiri atas dua kata, yaitu budaya dan demokrasi. Budaya berarti hasil kemampuan akal manusia dalam lingkungan kehidupannya. Adapun pengertian demokrasi adalah keadaan negara yang sistem pemerintahannya berkedaulatan rakyat. Artinya , kedaulatan dalam pemerintahannya berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat, dan kekuasaan oleh rakyat.
    Berdasarkan asal katanya, budaya demokrasi mempunyai pengertian kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi seperti menghargai persamaan, kebebasan, dan peraturan. Budaya demokrasi juga dapat dikatakan sebagai bentuk aplikasi atau penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam prinsip demokrasi itu sendiri. Dengan demikian, tercerminlah prinsip-prinsip demokrasi dalam budaya demokrasi.
    2. prinsip-prinsip budaya demokrasi
    Prinsip-prinsip budaya demokrasi yang dimaksudkan di sini adalah prinsip-prinsip demokrasi yang telah diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga menjadi budaya demokrasi. Ada banyak ilmuwan yang memberikan pendapatnya tentang prinsip-prinsip budaya demokrasi.
    Beberapa pendapat ilmuwan itu sebagai berikut.
    a. Masykuri Abdillah berpendapat bahwa prinsip-prinsip demokrasi terdiri atas prinsip persamaan, kebebasan, dan pluralisme.
    b. Robert A. Dahl berpendapat bahwa terdapat tujuh prinsip yang harus ada dalam sistem demokrasi, yaitu kontrol atas keputusan presiden, pemilihan yang teliti dan jujur, hak memilih, hak dipilih, kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman, kebebasan mengakses informasi, dan kebebasan berserikat.
    c. Miriam Budiardjo berpendapat bahwa prinsip-prinsip budaya demokrasi sebagai berikut.
    Perlindungan konstitusional, dalam arti bahwa konstitusi selain menjamin hak-hak individu, harus menentukan pula prosedur untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin.
    Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak.
    Pemilihan umum yang bebas.
    Kebebasan umum untuk menyatakan pendapat.
    Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan beroposisi.
    Pendidikan kewarganegaraan.
    d. Franz Magnis Suseno berpendapat bahwa prinsip-prinsip budaya demokrasi terdiri atas negara hukum, pemerintah berada di bawah kontrol nyata masyarakat, pemilihan umum yang bebas, prinsip mayoritas, dan adanya jaminan terhadap hak-hak demokratis.
    Itulah beberapa pendapat para ilmuwan tentang prinsip-prinsip budaya demokrasi. Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, kita dapat pahami bahwa setiap negara yang menerapkan demokrasi memiliki kecenderungan yang sama dalam hal prinsip-prinsip yang dianut (prinsip demokrasi).

    ReplyDelete
  45. Nama : Dandi Alamsyah
    Kelas : XI IPS 4

    Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

    · A. Pengertian Budaya Demokrasi: Budaya demokrasi : bertujuan manampung aspirasi yang terdapat dalam masyarakat & melidungi hak-hak rakyat.
    1. Budaya demokrasi bersumber dari pola pikir :
    a. Manusia diperlakukan dan ditempatkan sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
    b. Salah satu Hak Asasi manusia (HAM)
    c. Sesuatu yang diputuskan bersama
    d. Paham untuk mengatasi masalah
    2.A.Prinsip - prinsip budaya demokrasi yang berlaku secara universal (G. Bingham Powell):
    a. Pemerintah mewakili hasrat warga negara
    b. Pemilihan kompetitif
    c. Orang dewasa sebagai pemilihan maupun calon untuk dipilih
    d. pemilihan dilakukan secara bebas
    e. warga negara memiliki kebebasan-kebebasan dasar yaitu : kebebasan berbicara, pers, berorganisasi, membentuk partai politik
    · B. Miriam Budiardjo menegaskan bahwa demokrasi konstitusional terdiri atas :
    1. perlindungan konstitusional
    2. badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak
    3. pemilihan umum yang bebas
    4. kebebasan menyatakan pendapat
    5. kebebasan berserikat/berorganisasi dan beroposisi
    6. pendidikan kewarganegaraan
    7. kebijakan politik ditetapkan atas dasar kehendak mayoritas
    · Menurut Miriam Budiardjo, Ciri-ciri demokrasi dapat dicapai melalui struktur institusional yang memuat unsur-unsur:
    1. pemerintah yang bertanggung jawab
    2. lembaga perwakilan rakyat hasil pemilihan umum
    3. adanya bebrapa partai politik
    4. pers/media yang bebas
    5. sistem peradilan yang bebas
    6. menjamin hak-hak asasi
    · Prinsip-Prinsip Demokrasi (Soko Guru demokrasi) menurut Alamudi :
    Kedaulatan rakyat
    Pemerintah berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
    Kekuasaan mayoritas
    Hak-hak minoritas
    Jaminan hak asasi manusia
    Pemilihan yang bebas dan jujur
    Persamaan di depan hukum
    Proses hukum yang wajar
    Pembatasan pemerintah secara konstitusional
    Pluralisme sosial, ekonomi dan politik
    Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat
    · Dua Asas Pokok Demokrasi
    Pengakuan partisipasi rakyat di dalam pemerintah
    Pengakuan harkat dan martabat manusia
    Ciri-ciri negara yang menganut asas kedaulatan rakyat atau demokrasi yaitu :
    Adanya lembaga perwakilan rakyat yang mencerminkan kehendak rakyat
    Adanya pemilihan yang bebas dan rahasia
    Adanya kekuasaan atau kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh lembaga yang bertugas mengawasi pemerintah
    Adanya susunan kekuasaan badan atau lembaga negara ditetapkan dalam UUD negara (sebuah konstitusi)
    · Demokrasi Pancasila merupakan budaya demokrasi bercorak khas Indonesia yang mengandung prinsip-prinsip :
    Pemerintah berdasarkan hukum
    Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia
    Pengambilan Keputusan Atas dasar musyawarah
    Peradilan yang merdeka
    Adanya Partai Politik (Parpol) dan Organisasi Sosial Politik (Orsospol).

    ReplyDelete
  46. Nama : Salman Al Farisi
    Kelas : XI IPS 4

    BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI

    BAB I
    PENDAHULUAN
    1.1.Latar belakang
    Semua orang mendambakan kehidupan yang aman, damai dan sejahtera sebagaimana yang dicita-citakan masyarakat Indonesia, yaitu adil dan makmur bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk mencapainya berbagai sistem kenegaraan muncul, seperti demokrasi. Cita-cita suatu masyarakat tidak mungkin dicapai tanpa mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia. Hal ini terlaksana apabila semua bidang pembangunan bergerak secara terpadu yang menjadikan manusia sebagai subjek. Pengembangan masyarakat sebagai sebuah kajian keilmuan dapat menyentuh keberadaan manusia yang berperadaban. Pengembangan masyarakat merupakan sebuah proses yang dapat merubah watak, sikap dan prilaku masyarakat ke arah pembangunan yang dicita-citakan. Indikator dalam menentukan kemakmuran suatu bangsa sangat tergantung pada situasi dan kondisi serta kebutuhan masyarakatnya.
    Munculnya istilah masyarakat madani pada era reformasi ini, tidak terlepas dari kondisi politik negara yang berlangsung selama ini. Sejak Indonesia merdeka, masyarakat belum merasakan makna kemerdekaan yang sesungguhnya.
    2.1.Rumusan Masalah
    a. Bagaimana konsep masyarakat madani?
    b. Apa saja Problematika masyarakat madani di Indonesia?
    c. Apakah masyarakat Indonesia sudah bisa dikatakan Madani ? d. Seperti apakah peran para akademisi dalam mewujudkan masyarakat madani?
    2.2.Tujuan
    a. Memahami serta mampu menerapkan konsep masyarakat madani dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
    b. Mewadahi para pembaca untuk menyadari betapa pentingnya mewujudkan masyarakat madani.

    ReplyDelete
  47. Nama : Eva Damayanti
    Kelas : XI ips 4


    BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI
    Pengertian dan prinsip budaya demokrasi
    Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos atau kratein yang dapat diartikan sebagai pemerintahan berada di tangan rakyat. Secara harfiah, demokrasi berarti pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Menurut kamus, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh wakil-wakilnya yang dipilih melalui pemilihan umum yang bebas. Demokrasi dapat disebut juga sebagai pelembagaan dari suatu kebebasan (institutionalization of freedom).

    Berbicara tentang pengertian demokrasi, ada beberapa pendapat yang dapat kita jadikan acuan agar kita mudah memahaminya. Pendapat-pendapat tersebut antara lainnya dikemukakan oleh para tokoh seperti berikut.

    Kranenburg berpendapat bahwa demokrasi terbentuk dari dua pokok kata yang berasal dari bahasa yunani yaitu Demos (rakyat) dan Kratein (memerinyah) yang maknanya adalah “ cara memerintah oleh rakyat”.
    Prof. Mr. Koentjoro Poerbobranoto. Berpendapat demokrasi adalah suatu Negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Maksudnya, suatu system dimana suatu Negara diikutsertakan dalampemerintahan Negara.
    Abraham Lincoln. Berpendapat bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Democracy is government oh the people, by the people, and for the people).
    Berdasarkan pendapat dari tokoh-tokoh diatas, maka dapat diambil satu kesimpulan tentang pengertian demokrasi seperti berikut. Demokrasi adalah suatu paham yang menegaskan bahwa pemerintahan suatu Negara di pegang oleh rakyat, karena pemerintahan tersebut pada hakikatnya berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. System pemerintahan demokrasi adalah demokrasi langsung.Pelaksana demokrasi itu disebut demokrasi langsung (direct democracy).

    Dalam masa sekarang ini, di mana penduduk Negara berjumlah ratusan ribu bahkan jutaan orang. Demokrasi langsung tidak mungkin dilaksanakan, sehingga dibutuhkan lembaga perwakilan rakyat. Anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum yang rahasia, bebas, jujur, dan adil. Oleh karena itu, demokrasi seperti ini disebut demokrasi perwakilan (representative democracy).

    Inti pemerintahan demokrasi kekuasaan memerintah yang dimiliki oleh rakyat. Kemudian diwujudkan dalm ikut seta menentukan arah perkembangan dan cara mencapai tujuan serta gerak poloitik Negara. Keikut sertaannya tersebut tentu saja dalam batas-batas ditentukan dalamperaturan perundang-undangan atau hokum yang berlaku. Salah satu hak dalam hubungannya dengan Negara adalah hak politik rakyat dalam partisipasi aktif untuk dengan bebas berorganisasi, berkumpul, dan menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan. Kebebasan tersebut dapat berbentuk dukungan ataupun tuntutan terhadap kebijakan yang diambil atau diputuskan oleh pejabat negara.

    Demokrasi pada masa kini antara lain menyangkut hak memilih dan hak untuk dipilih, menyangkut pula adanya pengakuan terhadap kesetraan diantara warga negara, kebebasan warga negara untuk melakukan partisipasi politik, kebebasan untuk memperoleh berbagai sumber informasi dan komunikasi, serta kebebasan utuk menyuarakan ekspresi baik memlalui organisasi, potensi, seni, serta kebudayaan, dan efektif dan lestari tanpa adanya budaya yang memawarnai pengorganisasian bebagai elemen politik seperti partai politik, lembaga-lembaga pemerintahan maupun organisasi kemasyarakatan. Demokrasi memerlukan partisipasi rakyat dan deokrasi yang kuat bersumber pada kehendak rakyat serta bertujuan untuk mencapai kemasalahatan bersama, itukah pengertian demokrasi.

    ReplyDelete
  48. Nama:Rusdiana Dewi
    Kelas: XI ips 4Pemberdayaan Masyarakat Madani
    Secara esensi dibutuhkan pemberdayaan dan penguatan masyarakat secara komprehensif agar memiliki wawasan dan kesadaran demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Untuk itu, maka diperlukan pengembangan masyarakat madani dengan menerapkan strategi pemberdayaan untuk mencapai hasil secara optimal. Dalam hal ini Dawam Rahardjo mengemukakan tiga strategi yang salah satunya dapat digunakan sebagai strategi pemberdayaan masyarakat madani Indonesia.

    Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik
    Strategi ini berpandangan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat. Bagi penganut paham ini, pelaksanaan demokrasi liberal hanya akan menimbulkan konflik sehingga menjadi sumber instabilitas politik. Saat ini yang diperlukan adalah stabilitas politik sebagai landasan pembangunan, karena pembangunan membutuhkan resiko politik yang minim. Dengan demikian, persatuan dan kesatuan bangsa lebih diutamakan daripada demokrasi.

    Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi.
    Strategi ini berpandangan bahwa pembangunan demokrasi tidak perlu menunggu rampungnya tahap pembangunan ekonomi. Sejak awal dan secara bersama-sama diperlukan proses demokratisasi yang pada esensinya adalah memperkuat partisipasi politik. Jika kerangka kelembagaan ini diciptakan, akan dengan sendirinya timbul civil society yang mampu mengontrol terhadap negara.

    Strategi yang memilih pembangunan masyarakat madani sebagai basis yang kuat ke arah demokratisasi.
    Strategi ini muncul akibat kekecewaan terhadap realisasi dan strategi pertama dan kedua. Dengan begitu, strategi ini lebih mengutamakan pendidikan dan penyadaran politik, terutama pada golongan menengah yang makin luas.

    Ketiga model strategi pemberdayaan civil society (masyarakat madani) tersebut dipertegas oleh Hikam bahwa pada era transisi lebih mementingkan prioritas pemberdayaan dengan cara memahami target yang paling strategis serta penciptaan pendekatan yang tepat di dalam proses tersebut. Untuk keperluan itu, keterlibatan kaum cendekiawan, LSM, ormas sosial dan keagamaan, serta mahasiswa adalah mutlak adanya karena mereka mempunyai kemampuan dan sekaligus tokoh utama pemberdayaan tersebut.

    Sedangkan menurut Ryas Rasyid, sebuah masyarakat madani (civil society) haruslah mandiri, tidak begitu terntung pada peran pemerintah atau negara. Barangkali, diantara organisasi sosial dan politik yang patut dicatat dan meiliki kemandirian cukup tinggi adalah organisasi yang termasuk dalam kelompok lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau Non-Governmental Organization (NGO) yang di Indoneisa jumlahnya mencapai ratusan.

    Perubahan paradigma yang berorientasi kepada perwujudan masyarakat madani perlu dilakukan sebagai koreksi terhadap kekeliruan yang secara umum berpangkal pada kurangnya konsistensi dalam memelihara dan menegakkan prinsip serta semangat yang telah disepakati bersama. Dengan demikian, dapat melahirkan ketidakseimbangan antara posisi serta peran pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan negara juga pembangunan. Ketidakseimbangan posisi serta peran pemerintah dan masyarakat disebabkan oleh beberapa hal berikut ini.

    Sistem politik, budaya, dan perilaku politik yang tenggelam dalam kehidupan demokrasi semu.
    Ditandai dengan matinya oposisi
    Sikap tabu terhadap perbedaan pendapat
    Tidak terdapat kontrol sosial
    Pelaksanaan fungsi legislatif yang tidak bermakna
    Penegakan hukum yang lemah
    Adapun nilai-nilai dasar yang menandai masyarakat madani pada petani salak Cineam

    ReplyDelete
  49. Nama:M.Yahya
    Kelas:XI IPS 2
    Pengertian Demokrasi

    Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos dan kratos. Demos adalah rakyat sedangkan kratos adalah kekuasaan. Demokrasi berarti kekuasaan dari rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan rakyat karena rakyatlah yang berkuasa sekaligus diperintah.
    Masyarakat Madani
    Demokrasi dijalankan dengan tujuan membentuk negara demokratis. Negara demokratis bukan hanya lembaga-lembaga negaranya dibentuk dan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, melainkan masyarakat di negara tersebut adalah masyarakat demokratis.
    Masyarakat demokratis disebut juga dengan istilah civil society atau masyarakat madani. Menurut Patrick, civil society merupakan konsep yang pengertiannya dapat diperdebatkan walaupun telah digunakan banyak kalangan sejak ± 300 tahun lalu. Namun, kebanyakan pakar sependapat bahwa istilah civil society berkaitan dengan interaksi-interaksi sosial yang tidak dikuasai negara. Akan tetapi, beberapa ahli berpendapat bahwa jaringan kerja yang kompleks dari organisasi yang dibentuk secara sukarela, yang berbeda dari lembaga-lembaga negara yang resmi, dan yang bertindak secara mandiri atau dalam kerja sama dengan lembagalembaga negara disebut civil society.

    ciri-ciri Masyarakat Madani

    Menurut Bahmueller, terdapat beberapa karakteristik masyarakat madani, di antaranya:

    Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
    Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
    Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
    Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
    Tumbuh kembangnya kreativitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
    Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
    Syarat Masyarakat Madani

    Terdapat beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerintahan demokratis yang dipilih dan berkuasa secara demokratis) dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai keamanan sipil (civil security), tanggung jawab sipil (civil responsibility), dan ketahanan sipil (civil resilience). Apabila diurai, dua kriteria tersebut menjadi tujuah prasyarat masyarakat madani, yaitu:

    Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
    Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (social capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan relasi sosial antarkelompok.
    Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan atau dengan kata lain terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
    Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum, sehingga isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
    Adanya persatuan antarkelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
    Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
    Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antarmasyarakat secara teratur, terbuka, dan terpercaya.
    Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.

    ReplyDelete
  50. Nama:Rusni Hanifah
    Kelas:XI IPS2

    Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.

    Konsep masyarakat madani merupakan penerjemahan dari civil society yang pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada acara Festifal Istiqlal, 26 September 1995 di Jakarta. Konsep yang diajukannya hendak menunjukkan bahwa masyarakat yang ideal adalah kelompok masyarakat yang memiliki peradaban maju.

    Masyarakat madani (civil society) sering disebut masyarakat warga, masyarakat kewargaan, masyarakat sipil, beradab, atau masyarakat berbudaya. Istilah civil society berasal dari bahasa latin, yaitu civitas dei artinya kota Ilahi. Asal kata civil adalah civilization yang artinya peradaban. Civil society secara sederhana dapat diartikan sebagai masyarakat beradab. Masyarakat madani didefinisikan sebagai wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self generating), dan keswadayaan (self supporting). Kemandirian tinggi terjadi jika berhadapan dengan negara dan keterikatan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.

    Menurut Anwar Ibrahim masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur berasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dan kestabilan masyarakat.

    Masyarakat madani secara etimologis memiliki dua arti. Pertama, masyarakat kota karena madani adalah turunan dari kata dalam bahasa Arab, madinah yang berarti kota. Kedua, masyarakat peradaban yang dalam bahasa Inggris dikenal sebagai civility atau civilization. Istilah masyarakat madani yang merupakan terjemahan dari civil society, apabila ditelusuri berasal dari proses sejarah masyarakat barat.

    ReplyDelete
  51. Nama:Mei Syarah
    Kelas:XI IPS 2

    -Masyarakat Madani
    Demokrasi dijalankan dengan tujuan membentuk negara demokratis. Negara demokratis bukan hanya lembaga-lembaga negaranya dibentuk dan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, melainkan masyarakat di negara tersebut adalah masyarakat demokratis.
    Masyarakat demokratis disebut juga dengan istilah civil society atau masyarakat madani. Menurut Patrick, civil society merupakan konsep yang pengertiannya dapat diperdebatkan walaupun telah digunakan banyak kalangan sejak ± 300 tahun lalu. Namun, kebanyakan pakar sependapat bahwa istilah civil society berkaitan dengan interaksi-interaksi sosial yang tidak dikuasai negara. Akan tetapi, beberapa ahli berpendapat bahwa jaringan kerja yang kompleks dari organisasi yang dibentuk secara sukarela, yang berbeda dari lembaga-lembaga negara yang resmi, dan yang bertindak secara mandiri atau dalam kerja sama dengan lembagalembaga negara disebut civil society.
    Mohammad A.S. Hikam mengartikan civil society sebagai wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan, antara lain, keswasembadaan dan keswadayaan, kesukarelaan, keterikatan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti warganya, dan kemandirian tinggi berhadapan dengan negara. Larry Diamond menyatakan bahwa civil society melingkupi kehidupan sosial terorganisasi yang terbuka, sukarela, otonom dari negara, lahir secara mandiri.
    -Menurut Bahmueller, terdapat beberapa karakteristik masyarakat madani, di antaranya:

    1.Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
    2.Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternative.
    3.Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
    4.Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
    5.Tumbuh kembangnya kreativitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
    6.Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
    7.Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
    Dari beberapa karakteristik tersebut, dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis yang para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreativitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya.

    ReplyDelete
  52. Nama:MeLDA IRIYANI
    Kelas:XI IPS2

    Istilah masyarakat madani sebenarnya merupakan istilah baru dari hasil pemikiran Prof. Naquib al-Attas. Ia adalah seorang filosof kontemporer dari Malaysia. Di Indonesia, istilah masyarakat madani atau civil society baru populer pada dasawarsa 1990-an. Pada awalnya, istilah masyarakat madani di Indonesia bermula dari gagasan Dato Anwar Ibrahim. Menteri Keuangan dan Asisten Perdana Menteri Malaysia itu berkunjung ke Indonesia membawa istilah masyarakat madani sebagai terjemahan civil society. Istilah masyarakat madani disampaikan dalam ceramahnya pada simposium nasional dalam rangka Forum Ilmiah di acara Festival Istiqlal, 26 September 1995.

    Namun sebenarnya, istilah tersebut dikemukakan oleh Cicero dalam fi lsafat politiknya. Ia menyebut dengan istilah societies civillis. Pada awalnya, istilah tersebut identik dengan negara. Namun dalam perkembangannya, istilah societies civillis dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi, berhadapan dengan negara, serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.

    Menurut W.J.S. Poerwadarminto, kata masyarakat berarti suatu pergaulan hidup manusia, sehimpunan orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan dan aturan yang tertentu. Sedangkan kata madani berasal dari bahasa Arab yaitu madinah, yang artinya kota. Dengan demikian masyarakat madani secara etimologis berarti masyarakat kota. Meskipun demikian, istilah kota tidak merujuk semata-mata kepada letak geografi s, tetapi justru kepada karakter atau sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk sebuah kota. Dari sini kita paham bahwa masyarakat madani tidak asal masyarakat yang berada di perkotaan, tetapi yang lebih penting adalah memiliki sifat-sifat yang cocok dengan orang kota, yaitu yang berperadaban.

    Menurut rumusan PBB, masyarakat madani adalah masyarakat yang demokratis dan menghargai human dignity atau hak-hak tanggung jawab manusia. Adapun dalam frasa bahasa Latin, masyarakat madani merupakan padanan frasa civillis societies. Artinya adalah suatu masyarakat yang didasarkan pada hukum dan hidup beradab. Dalam bahasa Inggris, masyarakat madani dikenal dengan istilah civil society. Artinya adalah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban.

    Dalam perkembangannya, istilah masyarakat madani dipahami para ahli berdasarkan lingkungan masing-masing. Definisi tersebut merupakan hasil analisis dan kajian dari fenomena masyarakat. Berikut ini beberapa pengertian masyarakat madani.

    a. Zbighiew Rau
    Masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang di mana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung, bersaing satu sama lainnya guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini. Sistem nilai yang harus ada dalam masyarakat madani menurut Zbighiew Rau adalah:
    1) individualisme,
    2) pasar (market),
    3) pluralisme.

    b. Han Sung Joo
    Masyarakat madani adalah sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang terbebas dari negara, suatu ruang publik yang mampu mengartikulasi isu-isu politik, gerakan warga negara yang mampu mengendalikan diri dan independen, yang secara bersama-sama mengakui norma dan budaya yang menjadi identitas dan solidaritas yang terbentuk serta pada akhirnya akan terdapat kelompok inti dalam civil society ini.

    ReplyDelete
  53. Nama:Maulita Shintya Dewi
    Kelas:XI IPS2

    Pengertian demokrasi Berbicara tentang pengertian demokrasi, ada beberapa pendapat yang dapat kita jadikan acuan agar kita mudah memahaminya. Pendapat-pendapat tersebut antara lainnya dikemukakan oleh para took seperti berikut. Kranenburg.berpendapt bahwa demokrasi terbentuk dari dua pokok kata yang berasal dari bahasa yunani yaitu Demos (rakyat) dan Kratein (memerinyah) yang maknanya adalah “ cara memerintah oleh rakyat”. Prof. Mr. Koentjoro Poerbobranoto. Berpendapat demokrasi adalah suatu Negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Maksudnya, suatu system dimana suatu Negara diikutsertakan dalampemerintahan Negara. Abraham Lincoln. Berpendapat bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Democracy is government oh the people, by the people, and for the people). Berdasarkan pendapat dari tokoh-tokoh diatas, maka dapat diambil satu kesimpulan tentang pengertian demokrasi seperti berikut. Demokrasi adalah suatu paham yang menegaskan bahwa pemerintahan suatu Negara di pegang oleh rakyat, karena pemerintahan tersebut pada hakikatnya berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. System pemerintahan demokrasi adalah demokrasi langsung.Pelaksana demokrasi itu disebut demokrasi langsung (direct democracy.

    Munculnya masyarakat madani disebabkan unsur-unsur sosial dalam tatanan masyarakat. Unsur tersebut merupakan kesatuan yang saling mengikat dan menjadikan karagter khas masyarkat madani. Unsur pokok yang harus dimiliki masyarakat madani yaitu : republik yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajemukan, dan keadilan sosial.
    1. Wilayah Publik Yang Bebas
    Merupakan sarana untuk mengemukakan pendapat warga negara, yang mana didalamnya semua warga negara memiliki posisi dan hak yang sama untuk melakukan transaksi sosial dan politik tanpa rasatakut dan terancam oleh kekuatan-kekuatan civil society.
    2. Demokrasi
    Demokrasi adalah persyaratan mutlak lainya bagi keberadaan civil society yang murni. Tanpa demokrasi, masyarakat sipil tidak akan terwujud yang mana demokrasi adalah suatu tatanan politik sosial yang bersumber dan dilakukan, oleh, dari, dan untuk warga negara

    3. Toleransi
    Merupakan sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat. Menurut Nurcholish Madjid toleransi adalah persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran itu. Jika toleransi menghasilkan tata cara pergaulan yang menyenangkan antara kelompok yang berbeda-beda maka hasil itu dipahami sebagai hikmah atau manfaat dari ajaran yang benar. Toleransi bukan hanya tuntutan sosial masyarakat majemuk saja , tapi juga menjadi bagian terpenting pelaksanaan ajaran moral.
    4. Kemajemukan
    Disebut juga pluralisme yang tidak hanya dipahami seagai sebatas sikap harus mengakui dan memahami kenyataan sosial yang beragam, tetapi harus disertai dengan sikap ttulus untuk menerima kenyataan pandangan sebagai suatu yang alamiah dan rahmat tuhan yang bernilai positif bagi kehidupan masyarakat.
    5. Keadilan Sosial
    Keadilan sosial adalah adanya keseimbangan dan pembagian yang propersional atas hak dan kewajiban warga negara yang mencakup segala aspek kehidupan ekonomi, politik, pengetahuan, dan pelengkapan. Dengan pengertian lain keadilan sosial adalah hilangnya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan yang dilakukan oleh kelompok atau golongan tertentu.

    ReplyDelete
  54. saya ibu irma seorang TKI DI SINGAPURA
    pengen pulang ke indo tapi gak ada ongkos
    sempat saya putus asah apalagi dengan keadaan susah
    gaji suami itupun buat makan sedangkan hutang banyak
    kebetulan saya buka-bukan internet mendapatkan
    nomor MBAH SERO katanya bisa bantu orang melunasi hutang
    melalui jalan TOGEL dengan keadaan susah terpaksa saya
    hubungi dan minta angka bocoran SINGAPURA
    angka yang kemarin di berikan 4D yaitu 6377 TGL 01-09-2016
    ternyata betul-betul tembus 100% alhamdulillah dapat Rp.250.juta
    bagi saudarah-saudara di indo mau di luar negeri
    apabila punya masalah hutang sudah lama belum lunas
    jangan putus asah beliau bisa membantu meringankan masalah
    ini nomor hp -> (-082-370-357-999-) MBAH SERO
    demikian kisah nyata dari saya tampah rekayasa
    atau silahkan buktikan sendiri..

    ReplyDelete
  55. NAMA:IRFAN
    KELAS:XI IPS 2

    Pengertian dan prinsip budaya demokrasi

    Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos atau kratein yang dapat diartikan sebagai pemerintahan berada di tangan rakyat. Secara harfiah, demokrasi berarti pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Menurut kamus, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh wakil-wakilnya yang dipilih melalui pemilihan umum yang bebas. Demokrasi dapat disebut juga sebagai pelembagaan dari suatu kebebasan (institutionalization of freedom).

    Definisi Masyarakat Madani

    Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.

    Ciri-ciri masyarakat madani

    Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut :

    Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
    Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :

    (1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

    (2) Pers yang bebas

    (3) Supremasi hokum

    (4) Perguruan Tinggi

    (5) Partai politik

    Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
    Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
    Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
    Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
    Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.

    Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :

    Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
    Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
    Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
    Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja

    yang terbatas

    Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
    Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi

    Pemberdayaan Masyarakat Madani

    Secara esensi dibutuhkan pemberdayaan dan penguatan masyarakat secara komprehensif agar memiliki wawasan dan kesadaran demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Untuk itu, maka diperlukan pengembangan masyarakat madani dengan menerapkan strategi pemberdayaan untuk mencapai hasil secara optimal.

    ReplyDelete
  56. Nama : Riski Alfiandi
    Kelas : XI IPS 3
    DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI
    Pengertian dan prinsip budaya demokrasi
    Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos atau kratein yang dapat diartikan sebagai pemerintahan berada di tangan rakyat. Secara harfiah, demokrasi berarti pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Menurut kamus, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh wakil-wakilnya yang dipilih melalui pemilihan umum yang bebas. Demokrasi dapat disebut juga sebagai pelembagaan dari suatu kebebasan (institutionalization of freedom).
    Berbicara tentang pengertian demokrasi, ada beberapa pendapat yang dapat kita jadikan acuan agar kita mudah memahaminya. Pendapat-pendapat tersebut antara lainnya dikemukakan oleh para tokoh seperti berikut.
    Prinsip-Prinsip Demokrasi
    Istilah demokrasi mengacu kepada dua hal, yaitu: pertama, seperangkat ketentuan normatif yang harus dipenuhi agar terbentuk sebuah sistem politik tertentu; dan kedua, sebuah bentuk pemerintahan yang memenuhi ketentuan-ketentuan normatif. Kedua dimensi demokrasi ini menunjukkan bahwa lembaga-lembaga politik demokratis yang dikembangkan di barat selama beberapa abad terakhir ini berdasarkan ide para filosof yang membentuk bangunan teoretis dari sebuah sistem politik demokratis. Kedudukan warga negara dalam UUD 1945 adalah sama tidak ada perkecualiaan, persamaan hak meliputi, hak politik, ekonomi, sosial,budaya, pendidi1.
    Definisi Masyarakat Madani
    Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.
    kan dan hukum.
    1.Ciri-ciri masyarakat madani
    Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut :
    1.Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
    2.Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :
    (1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
    (2) Pers yang bebas
    (3) Supremasi hokum
    (4) Perguruan Tinggi
    (5) Partai politik
    3. Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
    4. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
    5. Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
    6. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
    7. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.

    ReplyDelete
  57. Nama:winda
    Kelas:ips3
    1.Definisi Masyarakat Madani
    Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.
    Menurut Anwar Ibrahim masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur berasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dan kestabilan masyarakat.
    Masyarakat madani secara etimologis memiliki dua arti. Pertama, masyarakat kota karena madani adalah turunan dari kata dalam bahasa Arab, madinah yang berarti kota. Kedua, masyarakat peradaban yang dalam bahasa Inggris dikenal sebagai civility atau civilization. Istilah masyarakat madani yang merupakan terjemahan dari civil society, apabila ditelusuri berasal dari proses sejarah masyarakat barat. Akar perkembangannya dapat dirunut mulai Cicero. Cicero adalah seseorang yang mulai menggunakan istilah societes civilis dalam filsafat politiknya.
    .
    1. Ciri-ciri masyarakat madani
    Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut :
    1. Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
    2. Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :
    (1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
    (2) Pers yang bebas
    (3) Supremasi hokum
    (4) Perguruan Tinggi
    (5) Partai politik
    3. Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
    4. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
    5. Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
    1. 3. Prinsip-Prinsip Demokrasi
    Istilah demokrasi mengacu kepada dua hal, yaitu: pertama, seperangkat ketentuan normatif yang harus dipenuhi agar terbentuk sebuah sistem politik tertentu; dan kedua, sebuah bentuk pemerintahan yang memenuhi ketentuan-ketentuan normatif. Kedua dimensi demokrasi ini menunjukkan bahwa lembaga-lembaga politik demokratis yang dikembangkan di barat selama beberapa abad terakhir ini berdasarkan ide para filosof yang membentuk bangunan teoretis dari sebuah sistem politik demokratis. Kedudukan warga negara dalam UUD 1945 adalah sama tidak ada perkecualiaan, persamaan hak meliputi, hak politik, ekonomi, sosial,budaya, pendidikan dan hukum.

    Prinsip utama demokrasi adalah persamaan dan kebebasan. Prinsip utama demokrasi menurut Alamudi, yaitu:
    • kedaulatan rakyat;
    • pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
    • kekuasaan mayoritas;
    • hak-hak minoritas;
    • jaminan hak asasi manusia;
    • pemilihan yang bebas dan jujur;
    • persamaan di depan hukum;
    • proses hukum yang wajar;
    • pembatasan pemerintah secara konstitusional;
    • pluralisme sosial, ekonomi, dan politik; serta nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.


    ReplyDelete
  58. Nama: Syifa hasanah
    Kelas: XI IS 4

    Pengertian budaya masyarakat madani
    Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang melindungi warga negara dari perwujudkan kekuasaan negara yang berlebihan. Masyarakat madani merupakan tiang utama dalam kehidupan politik berdemokratis. Wajib bagi setiap masyarakat madani yang tidak hanya melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, namun masyarakat madani juga dapat merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
    1. Pengertian dan prinsip budaya demokrasi
    Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos atau kratein yang dapat diartikan sebagai pemerintahan berada di tangan rakyat. Secara harfiah, demokrasi berarti pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Menurut kamus, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh wakil-wakilnya yang dipilih melalui pemilihan umum yang bebas. Demokrasi dapat disebut juga sebagai pelembagaan dari suatu kebebasan (institutionalization of freedom)Berbicara tentang pengertian demokrasi, ada beberapa pendapat yang dapat kita jadikan acuan agar kita mudah memahaminya. Pendapat-pendapat tersebut antara lainnya dikemukakan oleh para tokoh seperti berikut.
    1. Kranenburg berpendapat bahwa demokrasi terbentuk dari dua pokok kata yang berasal dari bahasa yunani yaitu Demos (rakyat) dan Kratein (memerinyah) yang maknanya adalah “ cara memerintah oleh rakyat”.
    2. Prof. Mr. Koentjoro Poerbobranoto. Berpendapat demokrasi adalah suatu Negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Maksudnya, suatu system dimana suatu Negara diikutsertakan dalampemerintahan Negara.
    3. Abraham Lincoln. Berpendapat bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Democracy is government oh the people, by the people, and for the people).
    2. Unsur-unsur Demokrasi
    a. Adanya partisipasi masyarakat secara aktifd dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
    b. Adanya pengakuan akan supremasi hokum ( daulat Hukum)
    c. Adanya pengakuan akan kesamaan di anatar warga Negara
    d. Adanya kebebasan, di anataranya; kebebasan berekpresi dan berbicara/berpendapat berkebebasab untuk berkumpul dan berorganisasi, berkebebasan beragama, berkeyakinan, kebebasan untuk mengguagat pemerintah, kebebasan untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, kebebasan untuk mengurus nasib sendiri.
    e. Adanya pengakuan akan supremasi sipil atas militer

    ReplyDelete
  59. nama risma haerunnisa
    kelas XI IPA 3
    Pengertian dan prinsip budaya demokrasi

    Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos atau kratein yang dapat diartikan sebagai pemerintahan berada di tangan rakyat. Secara harfiah, demokrasi berarti pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Menurut kamus, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh wakil-wakilnya yang dipilih melalui pemilihan umum yang bebas. Demokrasi dapat disebut juga sebagai pelembagaan dari suatu kebebasan (institutionalization of freedom).

    Definisi Masyarakat Madani

    Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.

    Ciri-ciri masyarakat madani

    Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut :

    Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
    Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :

    (1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

    (2) Pers yang bebas

    (3) Supremasi hokum

    (4) Perguruan Tinggi

    (5) Partai politik

    Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
    Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
    Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
    Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
    Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.

    Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :

    Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
    Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
    Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
    Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja

    yang terbatas

    Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
    Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi

    Pemberdayaan Masyarakat Madani

    Secara esensi dibutuhkan pemberdayaan dan penguatan masyarakat secara komprehensif agar memiliki wawasan dan kesadaran demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Untuk itu, maka diperlukan pengembangan masyarakat madani dengan menerapkan strategi pemberdayaan untuk mencapai hasil secara optimal.

    ReplyDelete

Note: only a member of this blog may post a comment.